Dua Tahun Sebelum Kasus Penyadapan Mencuat, Prabowo Pernah Ingatkan Menteri: Hati-Hati Bicara Lewat Telepon!
JAKARTA, Barometer99.com – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengingatkan para menterinya agar berhati-hati membicarakan persoalan sensitif melalui sambungan telepon kembali menjadi sorotan publik. Pesan tersebut disampaikan jauh sebelum mencuatnya dugaan penyadapan terhadap kepala negara yang kini tengah menjadi perhatian nasional.
Peringatan itu disampaikan Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengingatkan jajaran menteri Kabinet Merah Putih untuk mempertimbangkan keamanan komunikasi, terutama ketika membahas persoalan yang bersifat strategis dan sensitif.
Presiden bahkan menyinggung perkembangan teknologi modern yang memungkinkan komunikasi seseorang didengar oleh pihak lain.
“Silakan gunakan teknologi. Tetapi tentunya hal-hal yang rawan tidak perlu lewat telepon, zaman modern ini banyak telinga yang ingin dengar,” ujar Prabowo.
Pernyataan tersebut kini kembali mendapat perhatian setelah Bareskrim Polri mengungkap perkara dugaan penyadapan ilegal yang menyasar nomor telepon Presiden Prabowo Subianto.
Kasus tersebut semakin menyita perhatian setelah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira tinggi Polri, Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso, ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Irjen Slamet Uliandi masih berstatus saksi dalam perkara tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, sebelumnya menjelaskan bahwa penyidikan hingga kini masih berfokus pada dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal.
Yusril menegaskan, penyidik belum menerapkan pasal-pasal makar karena berdasarkan perkembangan penyidikan sementara, perkara tersebut belum mengarah pada tindak pidana makar.
Kembali munculnya pernyataan Prabowo pada 2024 memperlihatkan bahwa persoalan keamanan komunikasi telah menjadi perhatian Presiden sejak awal pemerintahannya.
Kini, di tengah proses hukum yang berjalan, publik menantikan pengungkapan secara menyeluruh mengenai bagaimana dugaan penyadapan tersebut dilakukan, siapa saja yang terlibat, serta apa motif di balik aktivitas tersebut.
Penegakan hukum diharapkan dapat mengungkap perkara secara transparan sekaligus memastikan keamanan komunikasi pejabat negara tetap terlindungi sesuai ketentuan hukum.












