Kejati Aceh Gelar Rakor PAKEM, Perkuat Deteksi Dini Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

Kejati Aceh Gelar Rakor PAKEM, Perkuat Deteksi Dini Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

BANDA ACEH, Barometer99.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2026.

Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kejati Aceh dan diikuti oleh Tim PAKEM Tingkat Provinsi Aceh.

Kegiatan dibuka langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn., yang juga menjabat Ketua Tim PAKEM Provinsi Aceh.

Dalam arahannya, Teuku Rahmatsyah menekankan pentingnya pelaksanaan tugas Tim PAKEM secara terpadu, terkoordinasi, dan berkesinambungan. Menurutnya, koordinasi antaranggota tim diperlukan agar perkembangan di tengah masyarakat dapat dipantau secara tepat.

Salah satu perhatian utama dalam rapat tersebut adalah penguatan deteksi dini terhadap perkembangan aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan di masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ketertiban dan ketenteraman umum.

Deteksi dini dinilai penting agar setiap perkembangan yang muncul dapat dipetakan dan ditindaklanjuti sesuai dengan tugas serta kewenangan masing-masing pihak.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Tim PAKEM diharapkan mampu memperkuat komunikasi dan pertukaran informasi antarinstansi. Langkah itu menjadi bagian dari upaya menjaga ketenteraman masyarakat sekaligus memastikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan dan kepercayaan dapat ditangani secara terkoordinasi.

Kejati Aceh menegaskan bahwa pelaksanaan fungsi pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap mengedepankan koordinasi dan langkah-langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Pererat Kebersamaan, Babinsa Desa Gandean Gotong Royong Bangun Rumah Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *