Teguran Ibu Berujung Pemukulan: Polsek SU II Damaikan Konflik Keluarga Lewat Restorative Justice

Palembang, Barometer99.com — Sentuhan kasih sayang seorang ibu tak pernah benar-benar pudar, bahkan saat rasa sakit sempat merundungnya. Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang anak terhadap ibu kandungnya di Kelurahan 13 Ulu, Palembang, akhirnya berujung damai di ruang Aula Mapolsek Seberang Ulu (SU) II, Kamis (3/9/2026).

​Peristiwa pilu itu bermula ketika Sofiah (53) mencoba menegur anak kandungnya, Rahmad Hidayatullah alias Ian (28), yang kerap menjadikan rumah mereka sebagai tempat berkumpul rekan-rekannya.

Merasa tak terima dinasihati, emosi Ian tersulut hingga melayangkan pukulan tangan kosong yang mendarat tepat di pipi kanan sang ibu. Mengalami tindakan kekerasan tersebut, Sofiah sempat melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib, yang direspons cepat oleh personil opsnal Polsek SU II dengan mengamankan pelaku.

​Namun, alih-alih melanjutkan proses hukum ke meja hijau, pihak kepolisian mengambil langkah mediasi sosial demi merajut kembali tali kekeluargaan yang sempat renggang melalui jalur problem solving. Mediasi dipimpin langsung oleh Kapolsek SU II Kompol Dedi Rahmad H, S.H., bersama jajaran Kanit Reskrim, Kanit Binmas, serta disaksikan oleh Ketua RT setempat.

​”Langkah restorative justice ini kami tempuh dengan mengedepankan pemulihan hubungan kekeluargaan. Berkat kebesaran hati sang ibu yang ikhlas memaafkan, serta penyesalan mendalam dari sang anak yang berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, perkara ini resmi diselesaikan secara damai,” ujar Kapolsek SU II Kompol Dedi Rahmad H, S.H.

​Kesepakatan damai yang tercapai menjelang tengah hari tersebut ditandai dengan penandatanganan surat perjanjian di hadapan aparat dan tokoh masyarakat. Pertikaian singkat itu pun berakhir haru saat sang anak memeluk erat ibunya, berjanji untuk berubah dan tidak lagi menyakiti wanita yang telah melahirkannya.

Baca Juga :  Patroli Bersama Komduk Koramil 01/Boyolali, Perkuat Keamanan Wilayah Desa Kebonbimo
Penulis: RedEditor: Berry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *