Umum  

BNNP Aceh Musnahkan 3 Kg Sabu dan 44 Kg Ganja, Kepala BNNP Aceh Dorong Pemerintah Aceh Perkuat Fasilitas Rehabilitasi

BNNP Aceh Musnahkan 3 Kg Sabu dan 44 Kg Ganja, Kepala BNNP Aceh Dorong Pemerintah Aceh Perkuat Fasilitas Rehabilitasi

BANDA ACEH, Barometer99.com — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam pemberantasan tindak pidana narkotika. Bertempat di halaman kantor BNNP Aceh, instansi penegak hukum tersebut menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus, sebagai wujud transparansi, akuntabilitas, serta komitmen tegas dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Aceh, Brigjen. Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., serta turut dihadiri oleh perwakilan instansi terkait. Dalam sambutannya, Kepala BNNP Aceh menegaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan hari ini terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 2.996,54 gram (sekitar 3 kg) serta ganja seberat 44.236,3 gram (44 kg).

Dorongan Penguatan Fasilitas Rehabilitasi di Aceh

Di sela-sela kegiatan pemusnahan tersebut, Kepala BNNP Aceh menyampaikan pesan penting dan harapan khusus kepada Pemerintah Aceh. Ia mendorong agar pemerintah daerah dapat lebih peduli terhadap rakyat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

“Kami berharap kepada Pemerintah Aceh khususnya, agar lebih peduli terhadap rakyat kita yang menjadi penyalahguna narkoba. Kita bisa buat fasilitas rehabilitasi untuk seluruh Provinsi Aceh. Kasihan yang menjadi korban narkotika ini, kalau tidak ada tempat rehab, akhirnya dimasukkan ke dalam lapas semuanya. Kasihan generasi-generasi Aceh,” ujar Kepala BNNP Aceh dalam arahannya.

 

Kepala BNNP Aceh menekankan bahwa tanpa adanya fasilitas rehabilitasi yang memadai di tingkat provinsi, para korban penyalahgunaan narkotika kerap kali berakhir di dalam lembaga pemasyarakatan bersama para pelaku kriminal lainnya. Oleh karena itu, penyediaan pusat rehabilitasi yang memadai sangat krusial untuk menyelamatkan masa depan generasi muda Aceh.

Baca Juga :  PT Socfindo Salurkan 100 Paket Sembako dari CSR ke Desa Mangkai Baru Jelang Idul Fitri 1447 H

Komitmen Bersama Memerangi Narkoba

Acara kemudian dilanjutkan dengan prosesi pemusnahan barang bukti, di mana narkotika jenis sabu dilarutkan menggunakan blender, sementara puluhan kilogram ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong besi secara transparan di hadapan para saksi dan tersangka.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama seluruh jajaran personel BNNP Aceh dan instansi terkait, dengan mengusung semangat kampanye #WarOnDrugsForHumanity dan #SejukMenjagaKondusifitas guna mewujudkan Aceh yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Dokumentasi Resmi: Humas BNNP Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *