BNN RI Musnahkan Barang Bukti Narkotika Menggunakan Mobil Insinerator Bersuhu Tinggi
JAKARTA, Barometer99.com — Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Pada Kamis (17/9), BNN RI melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang dipusatkan di Kantor Pusat BNN RI, Cawang, Jakarta Timur.
Dalam pelaksanaannya, pemusnahan barang bukti ini menggunakan teknologi mobil insinerator bersuhu tinggi. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh barang bukti narkotika musnah secara sempurna, aman, serta tidak ada celah untuk kembali beredar atau disalahgunakan di tengah masyarakat.
Pihak Biro Humas dan Protokol BNN RI menegaskan bahwa setiap barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan bagian dari langkah nyata dan berkelanjutan untuk melindungi masa depan generasi bangsa dari bahaya destruktif penyalahgunaan narkotika, sejalan dengan semangat kampanye












