Polres Mesuji Lakukan Upaya Persuasif Hadapi Aksi Masyarakat Delapan Desa Penyangga PT. Pematang Agri Lestari
Mesuji, Lampung, Barometer99.com—Jajaran Polres Mesuji melaksanakan kegiatan pelayanan dan pengamanan terkait aksi pendudukan lahan yang direncanakan oleh masyarakat dari delapan desa penyangga PT. Pematang Agri Lestari (PAL), Kabupaten Mesuji. Senin (21/09/26)
Masyarakat yang terlibat dalam aksi tersebut berasal dari 8 Desa Penyangga, meliputi: Desa Rejo Mulyo, Sumber Rejo, Suka Agung, Suka Mandiri (Kecamatan Way Serdang), serta Desa Mulya Agung dan Agung Batin (Kecamatan Simpang Pematang), dengan jumlah sekitar 700 orang.
Guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik., M.H. bersama Kaban Kesbangpol Kabupaten Mesuji, 8 Kepala Desa Penyangga, dan kuasa hukum masyarakat melakukan langkah-langkah persuasif dan mediasi.
“Kami selaku pihak Kepolisian telah melakukan audensi bersama perwakilan Pemda Kabupaten Mesuji, Delapan Kepala Desa Penyangga dan Kuasa Hukum Masyarakat telah melakukan langkah-langkah persuasif guna mencegah adanya aksi pendudukan lahan,” jelasnya
Lebih lanjut terang AKBP Firdaus, Namun, setelah disampaikan hasil kesepakatan, sebagian besar massa belum dapat menerima dan tetap berniat untuk menduduki lahan hingga Rabu, 23 September 2026, guna menantikan hasil penghitungan NOPK dari Dinas Perkebunan Provinsi Lampung.
Memperhatikan kondisi tersebut dan demi menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, dikarenakan masyarakat memaksa untuk menduduki lahan HGU PT PAL dengan mendirikan tenda di area pinggir jalan sekitar perempatan lokasi. Personil Polres Mesuji akan terus melakukan pendampingan dan pengamanan di lokasi tersebut guna memastikan situasi tetap aman dan damai. Pungkasnya.
(Edy1922)












