Polres Maybrat Ungkap Peredaran Ganja, Dua Orang Diamankan, Barang Bukti 162 Gram Disita

Dua Orang Diamankan, Barang Bukti 162 Gram Disita

Maybrat PBD, Barometer99.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Maybrat mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku dan menyita barang bukti ganja dengan berat bruto mencapai 162 gram, Senin (07/09/2026).

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial RT (24) dan FRS (21). Keduanya diketahui berdomisili di wilayah Aimas, Kabupaten Sorong.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya seseorang yang menyimpan narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Jambu, Kecamatan Aimas, Kabupaten Sorong.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Petik Bintang Satresnarkoba Polres Maybrat melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi yang dimaksud.

Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengamankan dua orang terduga pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja.

Barang bukti yang diamankan berupa 4 bungkus plastik besar, 7 bungkus plastik sedang, 4 bungkus plastik kecil, serta 24 bungkus kertas putih yang diduga berisi ganja, dengan total berat bruto mencapai 162 gram.

Selain narkotika, polisi turut menyita dua unit telepon seluler, yakni satu unit iPhone 13 warna putih dan satu unit Redmi warna biru muda yang diduga digunakan untuk berkomunikasi.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Maybrat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Maybrat AKBP Jandry Denny Sairlela, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba Polres Maybrat Iptu Israng, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

“pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan dan penekanan dari Bapak Kapolres Maybrat dalam memberantas peredaran narkotika, Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun pihak lain yang terlibat,” tegasnya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres OKI Gerebek Rumah Pengedar di Kutaraya Kayuagung, Timbangan Digital dan Sabu Disita

Kasat Resnarkoba menambahkan, pihaknya juga telah melakukan sejumlah tindakan kepolisian, mulai dari pembuatan laporan polisi, pemeriksaan awal, tes urine, hingga pengembangan kasus.

Polisi saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul barang bukti narkotika tersebut serta mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredarannya.

Polres Maybrat juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Masyarakat diminta tidak mencoba, menggunakan, menyimpan, maupun terlibat dalam peredaran narkotika karena dapat merusak masa depan, kesehatan, serta keamanan lingkungan.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi bagian penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

(Tim Humas Polres Maybrat/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *