Polres Malang Musnahkan Arena Diduga Sabung Ayam di Pagelaran

Polres Malang Musnahkan Arena Diduga Sabung Ayam di Pagelaran

MALANG Barometer99.com – Polres Malang membongkar dan memusnahkan sarana yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam di Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait dugaan perjudian di lokasi tersebut.

Petugas gabungan Polsek Pagelaran dan Satreskrim Polres Malang mendatangi lokasi pada Minggu (6/9/2026) malam. Polisi kemudian membubarkan kegiatan sekaligus membongkar dan memusnahkan sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam.

“Ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Kami melakukan penertiban agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk kegiatan perjudian yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga,” kata Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono, Senin (7/9/2026).

Polisi kemudian kembali mengecek lokasi sekitar pukul 22.00 WIB. Pengecekan dilakukan Unit Opsnal II Satreskrim Polres Malang bersama Unit Reskrim Polsek Pagelaran.

Dari informasi sementara yang dihimpun, kegiatan sabung ayam tersebut tidak memiliki jadwal tetap. Aktivitas diduga berlangsung ketika ada pihak yang hendak mempertandingkan ayam.

Saat polisi kembali melakukan pengecekan, lokasi dalam kondisi sepi. Situasi di sekitar lokasi juga terpantau aman dan kondusif.

Budiono mengatakan polisi tidak berhenti pada pembongkaran sarana. Penyelidikan terhadap pihak yang diduga menyelenggarakan maupun terlibat dalam kegiatan tersebut masih dilakukan.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan pendalaman informasi. Jika kembali ditemukan kegiatan perjudian, tentu akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Polres Malang juga mengajak warga dan perangkat lingkungan untuk ikut mengawasi lokasi tersebut. Masyarakat diminta segera melapor apabila kembali menemukan aktivitas perjudian atau kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

“Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan lokasi yang sebelumnya diduga menjadi tempat perjudian tidak kembali digunakan. Patroli secara berkala di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Kodim 0103/Aceh Utara Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Pendampingan Budidaya Pepaya Madu

Eko Ratri Iswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *