Pencari Rumput Laut di Parado Ditemukan Meninggal Dunia Terjepit Batu Karang
Barometer99,com, Bima-NTB- Seorang pria berinisial AM (66), warga Desa Parado Wane, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditemukan meninggal dunia setelah diduga tenggelam saat mencari rumput laut di Pantai Wadumbolo.
Korban ditemukan oleh anak kandungnya dalam kondisi tengkurap di antara bebatuan karang.
Kapolres Bima, melalui Kapolsek Parado Ipda Ady Darmawan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan korban sehari-hari bekerja sebagai pencari gose atau rumput laut untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Sebelum ditemukan meninggal, AM diketahui melakukan aktivitas mencari rumput laut bersama keluarga dan sejumlah rekannya di kawasan Pantai Wadumbolo, Dusun Woro, Desa Parado Wane, Kecamatan Parado.
“Almarhum yang berprofesi sebagai pencari rumput laut ini melakukan aktivitasnya bersama keluarga dan rekan-rekannya yang bertempat di Pantai Wadumbolo, Dusun Woro, Desa Parado Wane, Kecamatan Parado,” kata Ipda Ady Darmawan, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, hingga sore hari AM belum juga keluar dari laut. Kondisi tersebut membuat keluarga mulai khawatir. Sekitar pukul 15.00 Wita, anak kandung korban kemudian berinisiatif mencari keberadaan ayahnya di sekitar lokasi.
Pencarian dilakukan selama kurang lebih dua jam. Sekitar pukul 17.00 Wita, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa. AM ditemukan tengkurap di antara batu karang yang berada di kawasan pantai tersebut.
“Keluarga kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” papar Kapolsek
Kapolsek menguraikan, berdasarkan keterangan anak dan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat kondisi tubuh yang kerap mengalami keluhan, di antaranya kurang darah dan sering mengalami kram otot.
Meski demikian, pihak kepolisian masih menangani peristiwa tersebut berdasarkan keterangan dan temuan di lokasi kejadian. Tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai penyebab pasti korban hingga berada dalam kondisi tenggelam di antara batu karang.
“Setelah korban ditemukan, pihak keluarga menyatakan menerima kepergian AM dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang dibuat pihak keluarga di hadapan anggota Polsek Parado,” tuturnya.
Dengan adanya pernyataan tersebut, jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.***












