Ngaku Kecanduan Judi Slot, Pemuda 20 Tahun di Kota Bima Nyuri Piring Tetangga

Ngaku Kecanduan Judi Slot, Pemuda 20 Tahun di Kota Bima Nyuri Piring Tetangga

Barometer99.com, Kota Bima-NTB- Seorang pemuda berinisial AP (20), warga Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diamankan polisi setelah diduga membobol rumah tetangganya.

Ironisnya, sejumlah barang yang diduga dicuri AP disebut dijual untuk mendapatkan uang dan digunakan sebagai modal bermain judi slot online.

Kapolsek Rasanae Barat, AKP Adhar, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan seorang warga berinisial Umrah (47), yang merupakan tetangga pelaku.

Peristiwa pencurian itu dilaporkan setelah rumah korban diduga dibobol melalui bagian pintu belakang pada Agustus 2026.

“Barang yang hilang ada satu unit sepeda silver, 10 lusin piring, tiga sarung, satu bed cover, dan dua panci besar. Total kerugian ditaksir Rp5 juta,” kata AKP Adhar, Selasa (8/9/2026).

Menurutnya, kasus tersebut ternyata bukan kali pertama rumah korban kehilangan barang. Berdasarkan keterangan kepolisian, pada 2025 lalu korban juga pernah kehilangan satu unit mesin pompa air atau sanyo merek Simitshu.

Tidak berhenti di situ, polisi juga menerima informasi adanya korban lain di lingkungan tersebut yang kehilangan mesin pompa air hanya tiga hari sebelum AP diamankan. Rangkaian laporan tersebut kemudian menjadi bahan penyelidikan aparat untuk mengungkap pelaku.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kata Kapolsek, Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat akhirnya mengantongi identitas AP. Petugas kemudian melakukan penggerebekan terhadap pelaku di sebuah rumah di kawasan Binabaru.

“Saat menjalani pemeriksaan, AP mengakui perbuatannya, pemuda tersebut mengaku mengambil barang milik korban kemudian menjualnya untuk mendapatkan uang yang digunakan bermain judi slot online,” urai Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, dari hasil pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 25/NSA Perkuat Komsos Bersama Warga Desa Alue Papuen

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit sepeda, satu dandang besar, serta 24 buah atau dua lusin piring kaca. Barang-barang tersebut ditemukan disembunyikan tidak jauh dari rumah pelaku.

Sementara itu, satu unit mesin pompa air atau sanyo berhasil diamankan polisi di wilayah Kampung Sumbawa, Kelurahan Tanjung.

“Barang bukti berhasil diamankan. Ada satu sepeda, satu dandang besar, dan 24 buah atau dua lusin piring kaca. Semuanya disembunyikan tidak jauh dari rumah pelaku. Untuk satu unit sanyo, kami amankan di Kampung Sumbawa, Kelurahan Tanjung,” jelas AKP Adhar.

Saat ini AP bersama sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rasanae Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *