LPA Kota Mataram Apresiasi Polresta Ungkap Kasus Kematian Mahasiswi Unram
Mataram, Barometer99.com- Keberhasilan Sat Reskrim Polresta Mataram mengungkap kasus kematian mahasiswi berinisial NDR mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, yang menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras aparat kepolisian dalam mengungkap kasus yang sempat menjadi perhatian publik.
Apresiasi itu disampaikan Joko Jumadi saat ditemui awak media di Kantin 99 Sat Reskrim Polresta Mataram, Selasa (04/08/2026).
“Tentu ini merupakan sebuah prestasi. Atas nama pribadi maupun Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram, kami menyampaikan apresiasi kepada Sat Reskrim Polresta Mataram yang telah bekerja keras hingga berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan tersangka,” ujarnya.
Menurut Joko, kasus tersebut menjadi perhatian luas masyarakat karena melibatkan seorang mahasiswi sebagai korban, sementara tersangka masih berusia 17 tahun atau tergolong anak yang berhadapan dengan hukum.
Meski demikian, ia berharap proses penyidikan tidak berhenti pada pengungkapan pelaku semata. LPA mendorong agar penyidik juga melakukan pendalaman terhadap kondisi psikologis tersangka untuk mengetahui faktor-faktor yang melatarbelakangi tindakan kekerasan yang diduga dilakukan.
“Kami berharap penyidik dapat mendalami kondisi psikologis tersangka. Dari informasi yang berkembang, tersangka disebut pernah terlibat dalam beberapa kasus kekerasan. Dengan usia yang masih 17 tahun namun diduga melakukan tindakan yang cukup sadis, tentu perlu dilakukan pemeriksaan psikologis secara komprehensif agar dapat diketahui faktor penyebab perilaku tersebut,” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua, untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting dalam meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anak serta lingkungan pergaulan mereka.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua, terutama para orang tua, agar lebih intens memberikan perhatian, pengawasan, dan pendidikan karakter kepada anak-anak sehingga mereka tidak terjerumus dalam tindakan yang berujung pada pelanggaran hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Sat Reskrim Polresta Mataram yang bekerja tanpa mengenal waktu sejak kasus tersebut ditangani.
“Kami bersyukur tersangka dalam kasus ini telah berhasil diamankan. Terima kasih kepada seluruh personel dan semua pihak yang telah membantu sehingga proses pengungkapan kasus ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Kasus kematian mahasiswi NDR sebelumnya menjadi perhatian masyarakat karena proses penyelidikannya menyita perhatian publik. Dengan telah diamankannya tersangka, penyidik kini melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku sambil melengkapi seluruh alat bukti untuk kepentingan penuntutan.***












