Umum  

Legislative School Haji Jalal Hadirkan Lintas Partai

Legislative School Haji Jalal Hadirkan Lintas Partai

Karawang. Barometer99.com – Legislative School oleh Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Jalal Abdul Nasir, A.K., menegaskan bahwa fungsi legislatif tidak boleh berhenti pada pembentukan undang-undang, pembahasan anggaran, dan pengawasan pemerintahan. Lebih dari itu, wakil rakyat harus mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan masyarakat serta memastikan kebijakan publik benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.

Kegiatan yang berlangsung di Galeri Nyi Pager Asih, Kompleks Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, bersama Ketua DPD PKS Kabupaten Karawang, Adin Jaelani Sopian, S.E., M.E.

Kegiatan ini menjadi ruang edukasi politik untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai sistem demokrasi, peran lembaga legislatif, pengelolaan anggaran negara, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal kebijakan publik.

Menariknya, agenda yang digelar pada hari Sabtu 31 Oktober 2026 tersebut juga mengundang tokoh lintas partai, yakni H. Dian Fahrudjaman, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Karawang, serta Taufik Ismail, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang. Namun, keduanya berbeda sesion yang akan menyampaikan materi di sesion berikutnya.

Tiga Fungsi Legislatif dan Tanggung Jawab kepada Rakyat

Dalam pemaparannya, H. Jalal menjelaskan bahwa lembaga legislatif memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Fungsi legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan perundang-undangan sesuai kewenangan masing-masing lembaga. Fungsi anggaran dijalankan melalui pembahasan anggaran bersama pemerintah, sedangkan fungsi pengawasan bertujuan memastikan pelaksanaan kebijakan dan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.

Menurutnya, ketiga fungsi tersebut harus dijalankan secara optimal karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga penciptaan lapangan kerja.

Baca Juga :  Komisi III Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

“APBN dan APBD merupakan instrumen penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Karena itu, anggaran harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Fungsi pengawasan juga penting agar program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat nyata,” jelasnya. Minggu (01/11/2026).

Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi juga dari ketepatan program dalam menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.

Fungsi Problem Solving: Menghadirkan Solusi, Bukan Sekadar Pengawasan

Selain tiga fungsi formal legislatif, H. Jalal menyoroti pentingnya kemampuan menyelesaikan persoalan atau problem solving sebagai bagian dari tanggung jawab politik seorang wakil rakyat.

Ia menilai, Indonesia dengan wilayah yang luas dan persoalan pembangunan yang beragam membutuhkan wakil rakyat yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu menghubungkan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah.

Sebagai ilustrasi, ia menyinggung kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara yang mewajibkan pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Kebijakan tersebut menjadi contoh bagaimana intervensi regulasi diperlukan untuk menjaga pasokan batu bara bagi pembangkit listrik ketika mekanisme pasar dan tingginya harga ekspor berpotensi mengganggu ketersediaan pasokan domestik.

Menurutnya, kebijakan publik yang baik harus mampu menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan kebutuhan strategis masyarakat.

eh hubungan yang sehat antara pemerintah, lembaga legislatif, dan masyarakat.

Pemerintah bertanggung jawab menjalankan kebijakan dan pelayanan publik. Lembaga legislatif menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, sedangkan masyarakat memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi serta mengawasi jalannya pemerintahan.

Ketiga unsur tersebut perlu berjalan beriringan agar pembangunan tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperluas pemerataan kesejahteraan.

Pada akhirnya, pendidikan politik bukan sekadar memberikan pemahaman tentang lembaga negara, melainkan membangun kesadaran bahwa setiap warga memiliki tanggung jawab dalam menentukan arah masa depan bangsa.

Baca Juga :  Di Tengah Aksi Mahasiswa, Warga Galang Dana untuk Korban Bencana NTT

Melalui Legislative School di Karawang, H. Jalal Abdul Nasir menegaskan pentingnya membangun generasi muda yang melek politik, memperkuat pengawasan terhadap kebijakan publik, dan mendorong lembaga legislatif agar semakin responsif terhadap persoalan masyarakat. Sebab, esensi demokrasi bukan hanya tentang siapa yang memegang kekuasaan, melainkan bagaimana kekuasaan dijalankan untuk menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan manfaat nyata bagi rakyat. (Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *