Umum  

Kepala BNNP Aceh Hadiri Kunker Komisi III DPR RI di Polda Aceh Bahas Implementasi KUHP–KUHAP

Kepala BNNP Aceh Hadiri Kunker Komisi III DPR RI

Banda Aceh, Barometer99.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Brigjen Pol. Dedy Tabrani menghadiri kegiatan kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI yang digelar di Polda Aceh, Jumat (10/4/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda monitoring terhadap tantangan pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mulai diberlakukan pada tahun 2026.

Kepala BNNP Aceh hadir didampingi para pejabat utama (PJU) dalam rangka memperkuat sinergi antarpenegak hukum, khususnya dalam menghadapi dinamika implementasi regulasi baru di lapangan.

Kunjungan kerja ini juga menjadi forum strategis untuk membahas berbagai tantangan, termasuk penerapan keadilan restoratif, koordinasi lintas lembaga, serta penyesuaian prosedur penegakan hukum dengan ketentuan KUHP dan KUHAP terbaru.

Melalui kehadiran lintas instansi, termasuk BNNP Aceh, diharapkan implementasi kebijakan hukum nasional dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan mampu menjawab kebutuhan penegakan hukum yang berkeadilan di masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika serta mewujudkan program War on Drugs for Humanity menuju Aceh Bersinar (Bersih Narkoba).

Baca Juga :  Bangkit dari Vakum, The Robin Andalkan Aransemen Baru untuk Tembus Pasar Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *