Umum  

Kebakaran Kantor Desa Sampungu Diduga Disengaja, AMMPDES: Upaya Hilangkan Barang Bukti

Kebakaran Kantor Desa Sampungu Diduga Disengaja

Bima, Barometer99.com- Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Desa Sampungu (AMMPDES) menduga kebakaran yang menghanguskan Kantor Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga disengaja dan bukan musibah. Kebakaran yang melanda kantor desa Sampungu pada Sabtu dini hari 6 Juni 2026, AMMPEDES meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas penyebab kebakaran yang terjadi.

Ketua AMMPDES, Indrayana, mengungkapkan pihaknya mencurigai kebakaran tersebut berpotensi berkaitan dengan upaya menghilangkan dokumen atau barang bukti yang tersimpan di kantor desa.

“Kami menduga itu sengaja dibakar untuk menghilangkan barang bukti,” kata Indrayana pada media, Minggu (7/6/2026).

Menurutnya, sebelum peristiwa kebakaran terjadi, AMMPDES sempat melakukan audiensi terkait tata kelola anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bersama pengurus BUMDes, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Pemerintah Desa (Pemdes) Sampungu pada Selasa (2/6/2026).

Dalam audiensi tersebut, kata Indrayana, terjadi perbedaan pandangan mengenai mekanisme pelaksanaan pertemuan. AMMPDES menginginkan audiensi dilakukan secara terbuka agar dapat disaksikan masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik. Sementara itu, pihak Pemdes dan pengurus BUMDes menghendaki pertemuan berlangsung di dalam ruangan kantor desa. Perbedaan pendapat tersebut kemudian memicu perdebatan yang cukup alot.

“Saat itu, Kepala Desa (Kades) mengeluarkan kata yang tidak pantas dan tidak mencerminkan etika seorang pemimpin,” ujarnya.

Indrayana menjelaskan, setelah tidak tercapai kesepakatan dalam pembahasan, pihak Pemdes, pengurus BUMDes, dan BPD meninggalkan lokasi audiensi. Menyikapi kondisi tersebut, AMMPDES kemudian menggelar rapat internal dan memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

“Pada hari yang sama kami berangkat ke Bima untuk menempuh Langkah-langkah hukum yang diperlukan dan hingga saat ini masih berada di Bima untuk mengawal proses tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Duka Mendalam Selimuti Keluarga Saat Jenazah Tiba di Rumah Duka

Namun di tengah proses tersebut, masyarakat dikejutkan oleh kebakaran yang melanda Kantor Desa Sampungu pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 03.20 Wita. Atas peristiwa itu, AMMPDES menduga kebakaran bukan Semata-mata musibah biasa. Mereka menilai terdapat kemungkinan kebakaran berkaitan dengan upaya menghilangkan atau memusnahkan dokumen penting, arsip administrasi, dokumen keuangan, maupun berkas lain yang tersimpan di kantor desa.

“Dugaan ini muncul karena peristiwa kebakaran terjadi tidak lama setelah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi penyelenggaraan Pemdes,” kata Indrayana.

Ia juga menyinggung sejumlah temuan yang disebut ditemukan saat olah tempat kejadian perkara (TKP), di antaranya botol bekas air mineral yang tercium aroma bahan bakar jenis solar, satu set alat hisap (bong), serta potongan karet ban sepeda motor. Meski demikian, hingga saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

AMMPDES menegaskan bahwa dugaan yang mereka sampaikan harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif dan berdasarkan alat bukti yang sah. Karena itu, mereka mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh, profesional, dan transparan.

“Ini bentuk kecurigaan kami yang lahir dari rangkaian peristiwa yang terjadi dan harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif serta berdasarkan alat bukti yang sah. Oleh karena itu, kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap fakta yang sebenarnya agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran Kantor Desa Sampungu dan belum memberikan pernyataan resmi terkait penyebab kebakaran tersebut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *