Senang Bukan Main, Motor Petani Balongpanggang Kembali Usai Curanmor Diringkus

Barometer99.com, GRESIK – Satreskrim Polres Gresik mengungkap 2 kasus pencurian sepeda motor di wilayah Gresik. Dalam press release di Mapolres, Jumat (14/8/2026), Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menyerahkan langsung 1 unit motor hasil curian kepada pemiliknya.

Motor itu milik Lambar, 53, petani asal Desa Tenggor, Kecamatan Balongpanggang. Kendaraan miliknya hilang pada 6 Agustus 2026.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Gresik yang sudah mengembalikan motor saya. Saya imbau masyarakat lebih berhati-hati dan jangan tinggalkan kunci di motor,” ujar Lambar.

Selain kasus di Balongpanggang, polisi juga menangkap 2 pelaku pencurian motor Honda Scoopy di Jalan Ikan Kerapu Selatan, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik.

Kapolres menjelaskan, pencurian terjadi Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban Indariyati, 56, memarkir motornya di depan rumah dalam kondisi stang terkunci lalu masuk ke dalam rumah.

Sekitar pukul 12.00 WIB korban keluar dan mendapati motornya hilang. Dari rekaman CCTV terlihat pelaku mengambil motor tersebut. Korban mengalami kerugian Rp18 juta.

Berdasarkan LP Nomor LP/B/185/VIII/2026, Tim Resmob melakukan penyelidikan. Kamis (6/8/2026) pukul 23.00 WIB, polisi mengamankan 2 terduga pelaku di kos Jalan Ir. Ibrahim Zahier, Desa Singosari, Kebomas.

Kedua tersangka berinisial HE, 29, warga Surabaya dan MF, 21, warga Kebomas. Keduanya mengakui melakukan pencurian dengan merusak kunci motor menggunakan kunci T.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 1 kunci T, mata kunci, dan pakaian yang digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta.

Kapolres mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan saat parkir. Gunakan kunci ganda, putar stang ke kanan, dan parkir di tempat terang serta terpantau CCTV.

Baca Juga :  Polrestabes Palembang Ungkap Dua Kasus Ekstasi Berurutan, Modus Bola Lampu dan Jok Motor Jadi Tempat Sembunyikan Narkoba

“Tingkatkan ronda malam dan wajib lapor tamu 1×24 jam. Jika ada aktivitas mencurigakan segera laporkan ke Call Center 110 atau Hotline Lapor Cak Rama 0811-8800-2006,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *