Istana Tegur Hotman Paris Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah

Istana Tegur Hotman Paris Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah

Jakarta, Barometer99.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta agar proses hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan itu disampaikan Prasetyo merespons pernyataan kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, yang menyebut kliennya merupakan “kebanggaan Presiden” dan mempertanyakan mengapa aparat penegak hukum tidak berkoordinasi dengan Presiden sebelum memproses hukum Febrie.

“Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (20/7/2026).

Saat ditanya mengenai klaim Hotman bahwa pemeriksaan terhadap pejabat tinggi memerlukan izin Presiden, Prasetyo menekankan bahwa seluruh proses tetap harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

“Ya, saya rasa sih kembali kepada mekanismenya ya. Saya rasa enggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, pengacara Febrie, Hotman Paris mempertanyakan langkah Polri melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang tidak berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto sebelum memproses hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

“Hei, kenapa enggak nanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan ini terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo?” ujar Hotman Paris dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung RI, Jumat (17/7/2026) malam.

Hotman juga mengeklaim bahwa kliennya adalah kebanggaan Presiden Prabowo.

Febrie, kata Hotman, telah bekerja di Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan mengembalikan aset Rp 300 triliun.

Febrie juga disebutnya mengembalikan kerugian negara Rp 130 triliun dalam satu tahun.

Baca Juga :  Rekor Pensiun Tercepat, PPPK Paruh Waktu di Kota Bima Terima SK Dua Hari Sebelum Pensiun

“Bayangin, orang kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden,” beber Hotman.

Sebagai informasi, Febrie dijadikan tersangka oleh Polri dalam kasus korupsi PT Asabri, anak perusahaan PT Krakatau Steel, dan batu bara untuk PLTU.

Belakangan, Polri menyerahkan kasus ini ke Kejagung dan kini pihak Kejagung tetap mempertahankan status tersangka untuk Febrie.

Febrie diperiksa Kejagung dari pagi hingga malam pada Jumat pekan ini, namun tidak ditahan. (Kompas.com)

#HotmanParis #FebrieAdriansyah #Prabowo

Foto 1: Prabowo Tak Perlu Dikaitkan, Istana Minta Hotman Paris Hormati Proses Hukum Kasus Febrie. (Kompas.com)

Foto 2: Mensesneg Minta Hotman Paris Tak Bawa-bawa Prabowo dalam Polemik Kasus Febrie Adriansyah. (Tribun Network)

Foto 3: Istana Minta Hotman Paris Tak Seret Nama Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah. (Tribun Network)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *