Gagalkan Curi Kabel Tembaga, Polisi dan Perusahaan di Gresik Berhasil Tangkap Pelaku

Barometer99.com, GRESIK – Kolaborasi petugas keamanan perusahaan dan polisi berhasil menggagalkan aksi pencurian kabel tembaga di kawasan industri Jalan Mayjen Sungkono, Gulomantung, Kebomas, Gresik, Kamis (6/8/2026).

Dua pekerja, MR (25) warga Asemrowo, Surabaya dan ZAAAS (26) warga Cerme, Gresik, diamankan Satreskrim Polres Gresik. Kabel tembaga ditemukan petugas keamanan tersembunyi di jok sepeda motor saat pemeriksaan di pintu keluar kawasan.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Asyraf mengatakan, dari hasil pemeriksaan ditemukan kabel tembaga kupas seberat 2,9 kilogram di dalam jok Honda Vario merah milik pelaku.

“Modusnya, para pelaku mengambil sisa tembaga produksi lalu menutupinya dengan jaket APD agar tidak terlihat CCTV saat dikeluarkan dari area,” ujar Ipda Asyraf, Jumat (7/8/2026).

Berdasarkan keterangan, MR mengajak ZAAAS mengambil kabel karena butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar utang.

Aksi itu terbongkar setelah petugas melakukan pemeriksaan kendaraan di pintu keluar dan langsung melapor ke 110. Polisi yang dipimpin Ipda Asyraf kemudian datang ke lokasi dan mengamankan keduanya beserta barang bukti ke Mapolres Gresik.

Akibat kejadian ini perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp420 ribu. Kini kedua pelaku diproses hukum di Satreskrim Polres Gresik.

“Kedua tersangka diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ipda Asyraf.

Keduanya dijerat Pasal 478 KUHP tentang pencurian ringan dengan ancaman denda paling banyak Rp10 juta.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengapresiasi kesigapan petugas keamanan. Ia mengimbau perusahaan dan masyarakat segera melapor jika menemukan hal mencurigakan melalui 110 atau Hotline Lapor Cak Rama 0811-8800-2006. (Red)

Baca Juga :  Gerak Cepat Polda Sumsel Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *