Demo 28 Oktober di Bundaran HI, Kapolri Suyudi Tegaskan Pengamanan Humanis dan Imbau Massa Tak Anarkis
JAKARTA, Barometer99.com — Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., memastikan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengedepankan pendekatan humanis dan langkah preventif dalam mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar berbagai elemen masyarakat pada Rabu (28/10/2026).
Aksi yang berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda tersebut digelar di sejumlah titik di Jakarta, termasuk kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Salah satu kelompok yang menyampaikan aspirasi adalah Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR), yang terdiri dari sejumlah elemen mahasiswa.
Kapolri menegaskan bahwa Polri menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Karena itu, pengamanan tidak semata-mata diarahkan untuk menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga memastikan peserta aksi dapat menyampaikan aspirasi secara aman dan tertib.
“Hari ini kita akan tetap melakukan upaya pengamanan di seluruh Indonesia. Kita tetap mengedepankan upaya yang humanis, tetap melakukan upaya preventif, preemtif kepolisian. Dan juga tentunya kita akan tetap menghargai segala penyampaian di muka umum,” ujar Suyudi, seperti dikutip dari pemberitaan mengenai keterangannya di Mabes Polri, Rabu (28/10/2026).
Di tengah pelaksanaan aksi tersebut, Kapolri turut mengingatkan para peserta demonstrasi agar menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu kericuhan.
“Kami berpesan tidak melakukan tindakan-tindakan yang anarkis,” tegasnya.
Polri Kedepankan Pendekatan Humanis
Pendekatan humanis menjadi salah satu penekanan dalam pengamanan demonstrasi. Personel kepolisian diharapkan menjalankan tugas secara profesional, mengutamakan komunikasi dan langkah persuasif, serta menghindari tindakan yang tidak diperlukan.
Langkah preventif dan preemtif juga menjadi bagian dari strategi pengamanan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polri berupaya menjaga keseimbangan antara pelaksanaan tugas pengamanan dan perlindungan hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Dengan pendekatan tersebut, aspirasi publik diharapkan dapat tersampaikan tanpa menimbulkan gangguan terhadap kepentingan masyarakat luas.
Selain itu, Kapolri sebelumnya mendorong penggunaan kamera yang dikenakan pada tubuh personel atau body-worn camera dalam pengamanan aksi. Penggunaan perangkat tersebut ditujukan untuk memperkuat akuntabilitas petugas sekaligus mendukung transparansi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Komite SADAR Suarakan Lima Tuntutan
Sementara itu, aksi Komite SADAR di kawasan Bundaran HI membawa sejumlah tuntutan terkait kebijakan pemerintah dan persoalan publik.
Berdasarkan pemberitaan media nasional, kelompok mahasiswa tersebut menyuarakan lima tuntutan utama, mulai dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pengelolaan anggaran negara, pemerataan akses pendidikan dan layanan dasar, hingga pemberantasan korupsi serta perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Massa juga menyoroti kebebasan menyampaikan pendapat dan meminta agar hukum tidak disalahgunakan untuk kepentingan kekuasaan.
Tuntutan tersebut menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan mahasiswa dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda. Mereka menginginkan agar kebijakan negara lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Di sisi lain, Polri memastikan tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan tuntutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyampaian pendapat di muka umum sendiri merupakan hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun, pelaksanaannya juga harus memperhatikan ketertiban umum, hak masyarakat lainnya, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolri berharap seluruh peserta aksi dapat menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berpotensi memicu kericuhan.
Melalui pengamanan yang humanis dan profesional, Polri berupaya memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan damai, sekaligus menjaga agar hak demokrasi masyarakat tetap terlindungi.












