Breaking News
Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Bantargebang Serap Aspirasi Warga Mustikasari dan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Brimob Polda Metro Jaya Panen Hasil Program Ketahanan Pangan BPP 08 Gelar Koordinasi di Warung Kopi, Dukung UMKM dan Perkuat Rasa Kemanusiaan, Waketum BPP 08: “Ini Akan Jadi Agenda Rutin Kami” Anggota Kodim Sleman Percantik Lingkungan Kerja Polresta Mataram Tangkap Pelaku Pembunuh Mahasiswi Unram Mataram, Barometer99.com- Misteri kematian NDR (21), mahasiswi asal Kabupaten Sumbawa Barat yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Sakura, Kelurahan Gomong, Kota Mataram pada 17 Mei 2026, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Mataram. Setelah melalui penyelidikan intensif selama hampir dua bulan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang pria berinisial HK (17), warga Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Jumat (31/07/2026). Konferensi pers turut dihadiri Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP, para Kanit Reskrim, Tim URC, Kasi Humas Polresta Mataram, serta keluarga korban yang sejak awal mengikuti perkembangan penyelidikan. Kapolresta menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026, di kamar kos korban di kawasan Gomong, Mataram. Namun, jasad korban baru ditemukan keesokan harinya, Minggu (17/05/2026) sekitar pukul 19.00 Wita, oleh seorang rekannya yang datang ke kos karena korban tidak dapat dihubungi sepanjang hari. “Peristiwa itu terjadi pada dini hari, sedangkan korban ditemukan meninggal dunia keesokan harinya oleh temannya yang datang karena seharian tidak mendapatkan kabar dari korban,” jelas Kapolresta. Usai menerima laporan, Satreskrim Polresta Mataram langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta melakukan penyelidikan secara intensif. Kapolresta mengungkapkan, titik terang perkara ini bermula dari hasil identifikasi barang-barang milik korban yang hilang, terutama sepeda motor dan telepon genggam. Pada Rabu malam (29/07/2026), Tim URC mengamankan HK dalam penanganan kasus pembacokan di Kota Mataram. Saat diamankan, petugas menemukan sepeda motor yang dikendarai pelaku. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan identifikasi kendaraan, polisi memastikan bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik NDR yang hilang sejak peristiwa di kamar kos. “Awalnya tim mengamankan tersangka terkait kasus pembacokan. Namun setelah dilakukan identifikasi, sepeda motor yang digunakannya ternyata merupakan milik korban pembunuhan di Gomong. Dari situlah penyelidikan dikembangkan hingga akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” terang Kapolresta. Niat Mencuri Berujung Hilangnya Nyawa Korban Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, HK mengaku awalnya datang seorang diri ke kawasan kos-kosan dengan tujuan melakukan pencurian. Ia mengamati situasi sekitar sebelum mencoba membuka beberapa pintu kamar kos. Sebagian besar kamar dalam keadaan terkunci, namun pintu belakang kamar korban hanya tertutup tanpa dikunci. Tersangka kemudian masuk secara diam-diam dan mengambil dua unit telepon genggam milik korban. Merasa masih memiliki kesempatan mengambil barang berharga lainnya, HK kembali masuk ke dalam kamar untuk mengambil kunci sepeda motor korban. Namun ketika hendak mengambil kunci tersebut, korban terbangun dan sempat berteriak. Dalam kondisi panik, tersangka diduga mendorong korban hingga terjatuh di atas tempat tidur, kemudian menindih tubuh korban serta membekap mulut dan hidung korban menggunakan bantal hingga korban tidak lagi bergerak. Setelah itu, tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban. Untuk menghilangkan jejak, sepeda motor tersebut dipreteli dan diubah tampilannya agar tidak mudah dikenali. Selama hampir dua bulan, kendaraan itu tetap digunakan tersangka dalam aktivitas sehari-hari hingga akhirnya menjadi petunjuk penting yang mengungkap kasus tersebut. Dalam konferensi pers, Kapolresta juga mengungkap bahwa HK merupakan residivis tindak pidana. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga mengaku pernah melakukan tiga aksi penusukan di wilayah Kota Mataram, yakni di Jalan Majapahit, Jalan Airlangga, dan Jalan Bougenville. Menurut pengakuannya, aksi kekerasan tersebut dipicu persoalan sepele, seperti merasa tersinggung karena ditegur atau dipandang oleh korban. Meski demikian, dalam kasus meninggalnya NDR, penyidik menyebut motif utama tersangka adalah pencurian yang kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan ketika aksinya diketahui korban. “Jadi motif awalnya adalah pencurian. Karena ketahuan oleh korban, pelaku panik dan melakukan kekerasan yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia,” tegas Kapolresta. Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, tempat tidur, sepeda motor milik korban, serta senjata tajam yang diduga digunakan tersangka dalam sejumlah perkara pembacokan lainnya. Atas perbuatannya, HK dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 ayat (1), Pasal 479 ayat (3), Pasal 307 ayat (1), dan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi Pengungkapan kasus tersebut disambut haru oleh keluarga korban yang hadir langsung dalam konferensi pers. Ibu kandung beserta keluarga NDR menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Mataram, Kasat Reskrim, Tim URC, dan seluruh jajaran Polresta Mataram yang dinilai telah bekerja keras hingga berhasil mengungkap kasus yang selama hampir dua bulan menjadi tanda tanya. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polresta Mataram yang telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan anak kami. Atas nama keluarga, kami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran kepolisian,” ujar perwakilan keluarga korban.***

Kapolda Sumsel Kerahkan 2.361 Personel, Rakor Linsek Ketupat Musi 2026 Matangkan Pengamanan Mudik Lebaran

Kapolda Sumsel Pimpin Rakor Linsek Ketupat Musi 2026

Palembang, Barometer99.com — Kapolda Sumatera Selatan Sandi Nugroho memperkuat kesiapan pengamanan mudik dan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Musi 2026 yang digelar di Ruang Rapat Griya Agung Palembang, Kamis (12/3/2026).

Dalam forum strategis tersebut, Polda Sumatera Selatan memastikan kesiapan 2.361 personel gabungan yang akan ditempatkan di berbagai titik strategis di wilayah Sumatera Selatan untuk menjamin keamanan dan kelancaran arus mudik serta arus balik Lebaran.

Selain itu, kepolisian juga menyiapkan 73 pos pengamanan yang terdiri dari 40 Pos Pengamanan, 26 Pos Pelayanan, dan 7 Pos Terpadu yang tersebar di jalur utama mudik, pusat keramaian masyarakat, serta kawasan objek vital.

Rakor lintas sektoral tersebut mempertemukan berbagai unsur strategis yang terlibat dalam pengamanan Lebaran, termasuk jajaran TNI, pemerintah daerah, serta instansi vertikal lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Wakapolda Sumsel Rony Samtana, serta sejumlah pejabat Forkopimda, pimpinan TNI, dan kepala organisasi perangkat daerah Provinsi Sumatera Selatan.

Forum koordinasi ini menjadi wadah untuk menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan guna memastikan pengamanan Lebaran berjalan optimal.

Kapolda Sumsel menegaskan bahwa Operasi Ketupat Musi 2026 bukan sekadar operasi pengamanan lalu lintas, melainkan operasi kemanusiaan yang berfokus pada pelayanan dan perlindungan masyarakat selama bulan Ramadan dan perayaan Idulfitri.

Operasi tersebut mencakup pengamanan kegiatan ibadah Ramadan, perayaan Idul Fitri, arus mudik dan arus balik, hingga aktivitas masyarakat selama masa libur Lebaran.

Personel kepolisian akan ditempatkan secara terukur di berbagai titik yang menjadi pusat mobilitas masyarakat, termasuk jalur tol, jalur arteri, jalur lintas timur, jalur lintas tengah, serta sejumlah jalur alternatif.

Kapolda Sumsel juga mengarahkan agar seluruh pos pengamanan dan pos pelayanan difungsikan secara maksimal sebagai pusat layanan terpadu bagi masyarakat.

Setiap pos akan menyediakan berbagai layanan, antara lain : pelayanan keamanan, layanan kesehatan, informasi perjalanan dan bantuan darurat bagi pemudik.

Kehadiran ruas tol yang difungsionalkan selama masa mudik tahun ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan di jalur arteri dan mempercepat mobilitas masyarakat.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyatakan bahwa pemerintah daerah juga memastikan kesiapan berbagai sektor pendukung mudik Lebaran.

Pemerintah provinsi menargetkan seluruh lubang jalan pada jalur mudik telah tertutup sejak H-10 sebelum Lebaran agar perjalanan masyarakat tetap aman dan nyaman.

Baca Juga :  Sambut Paskah, Satgas Yonif 521/DY Laksanakan Karya Bakti di Gereja GKI Tigris Muaranawa

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan langkah antisipasi bencana di sejumlah wilayah rawan longsor seperti OKU Selatan serta memastikan stabilitas harga bahan pokok melalui program Gerakan Pangan Murah.

Kapolda Sumsel Sandi Nugroho menegaskan bahwa Operasi Ketupat Musi merupakan wujud nyata kehadiran negara untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Operasi Ketupat Musi 2026 adalah wujud nyata negara hadir untuk rakyatnya. Seluruh personel harus tampil humanis, sigap melayani, dan profesional sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Nandang Mu’min Wijaya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan seluruh fasilitas yang telah disediakan selama operasi berlangsung.

“Tujuh puluh tiga pos yang kami dirikan adalah pintu layanan bagi masyarakat. Dari bantuan medis hingga informasi jalur, semuanya siap untuk membantu para pemudik,” ujarnya.

Rakor lintas sektoral tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh rangkaian Operasi Ketupat Musi 2026 berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Melalui sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Polda Sumatera Selatan memastikan kehadiran aparat di setiap titik strategis sebagai bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat.

Dengan semangat “Mudik Aman, Keluarga Bahagia,” seluruh unsur pengamanan berkomitmen menjaga kelancaran arus mudik dan arus balik Idulfitri di Sumatera Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *