Babinsa Kebaman Hadiri Tasyakur Wisuda Khotmil Qur’an dan Wisuda Tahfidz TPQ Wali Songo, Wujud Dukungan Pembinaan Generasi Qurani
Banyuwangi, Barometer99.com – Babinsa Desa Kebaman Koramil 0825-08/Srono, Sertu Musta’an, menghadiri kegiatan Tasyakur Wisuda Khotmil Qur’an Santri Jenjang Mahir Angkatan XV dan Wisuda Tahfidz 30 Juz Periode 2025–2026 TPQ Wali Songo yang digelar di Dusun Kebaman RT 01/RW 01, Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (07/07/2026).
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan TNI terhadap pembinaan karakter generasi muda melalui pendidikan keagamaan, sekaligus mempererat sinergi antara aparat kewilayahan, lembaga pendidikan Islam, dan masyarakat.
Acara dihadiri Ketua LP3Q Metode Tartili Kabupaten Banyuwangi Kyai Abdul Rozak Hasan, Koordinator LP3Q Metode Tartili Kecamatan Srono Ustadz Infitahuddin, Ketua TPQ Wali Songo Ustadzah Nur Irma Lamhatin, Kasi Kesejahteraan Rakyat Desa Kebaman M. Yasin yang mewakili Kepala Desa Kebaman, Kepala Dusun Kebaman Anshori, Sertu Musta’an selaku Babinsa Desa Kebaman, para wali santri, serta tamu undangan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Yalal Waton, sambutan Ketua Panitia, prosesi wisuda santri, sambutan perwakilan wali santri, sambutan unsur Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka), penyerahan penghargaan kepada santri dan santriwati berprestasi, serta ditutup dengan doa bersama.
Prosesi wisuda berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur. Para santri yang telah menyelesaikan pembelajaran Al-Qur’an dan program tahfidz menerima apresiasi atas capaian mereka sebagai bentuk penghargaan terhadap ketekunan dalam menuntut ilmu agama.
Sertu Musta’an menyampaikan bahwa pendidikan Al-Qur’an memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak mulia, berwawasan kebangsaan, dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sosial.
“Kami mengapresiasi dedikasi para pengajar TPQ, orang tua, serta seluruh pihak yang telah membimbing para santri hingga berhasil menyelesaikan pendidikan Al-Qur’an. Semoga ilmu yang diperoleh menjadi bekal untuk membentuk generasi yang beriman, berakhlak, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi antara lembaga pendidikan keagamaan, pemerintah desa, aparat kewilayahan, dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam menciptakan generasi yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki karakter, moral, dan semangat kebangsaan yang kuat.
Seluruh rangkaian kegiatan Tasyakur Wisuda Khotmil Qur’an dan Wisuda Tahfidz TPQ Wali Songo berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Momentum tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung pembinaan generasi Qurani sebagai investasi sumber daya manusia yang berkualitas sekaligus memperkuat nilai-nilai religius dan persatuan di tengah kehidupan bermasyarakat.
Eko Ratri Iswanto
Berita Terkait
Polresta Mataram Tangkap Pelaku Pembunuh Mahasiswi Unram Mataram, Barometer99.com- Misteri kematian NDR (21), mahasiswi asal Kabupaten Sumbawa Barat yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Sakura, Kelurahan Gomong, Kota Mataram pada 17 Mei 2026, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Mataram. Setelah melalui penyelidikan intensif selama hampir dua bulan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang pria berinisial HK (17), warga Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Jumat (31/07/2026). Konferensi pers turut dihadiri Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP, para Kanit Reskrim, Tim URC, Kasi Humas Polresta Mataram, serta keluarga korban yang sejak awal mengikuti perkembangan penyelidikan. Kapolresta menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026, di kamar kos korban di kawasan Gomong, Mataram. Namun, jasad korban baru ditemukan keesokan harinya, Minggu (17/05/2026) sekitar pukul 19.00 Wita, oleh seorang rekannya yang datang ke kos karena korban tidak dapat dihubungi sepanjang hari. “Peristiwa itu terjadi pada dini hari, sedangkan korban ditemukan meninggal dunia keesokan harinya oleh temannya yang datang karena seharian tidak mendapatkan kabar dari korban,” jelas Kapolresta. Usai menerima laporan, Satreskrim Polresta Mataram langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta melakukan penyelidikan secara intensif. Kapolresta mengungkapkan, titik terang perkara ini bermula dari hasil identifikasi barang-barang milik korban yang hilang, terutama sepeda motor dan telepon genggam. Pada Rabu malam (29/07/2026), Tim URC mengamankan HK dalam penanganan kasus pembacokan di Kota Mataram. Saat diamankan, petugas menemukan sepeda motor yang dikendarai pelaku. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan identifikasi kendaraan, polisi memastikan bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik NDR yang hilang sejak peristiwa di kamar kos. “Awalnya tim mengamankan tersangka terkait kasus pembacokan. Namun setelah dilakukan identifikasi, sepeda motor yang digunakannya ternyata merupakan milik korban pembunuhan di Gomong. Dari situlah penyelidikan dikembangkan hingga akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” terang Kapolresta. Niat Mencuri Berujung Hilangnya Nyawa Korban Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, HK mengaku awalnya datang seorang diri ke kawasan kos-kosan dengan tujuan melakukan pencurian. Ia mengamati situasi sekitar sebelum mencoba membuka beberapa pintu kamar kos. Sebagian besar kamar dalam keadaan terkunci, namun pintu belakang kamar korban hanya tertutup tanpa dikunci. Tersangka kemudian masuk secara diam-diam dan mengambil dua unit telepon genggam milik korban. Merasa masih memiliki kesempatan mengambil barang berharga lainnya, HK kembali masuk ke dalam kamar untuk mengambil kunci sepeda motor korban. Namun ketika hendak mengambil kunci tersebut, korban terbangun dan sempat berteriak. Dalam kondisi panik, tersangka diduga mendorong korban hingga terjatuh di atas tempat tidur, kemudian menindih tubuh korban serta membekap mulut dan hidung korban menggunakan bantal hingga korban tidak lagi bergerak. Setelah itu, tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban. Untuk menghilangkan jejak, sepeda motor tersebut dipreteli dan diubah tampilannya agar tidak mudah dikenali. Selama hampir dua bulan, kendaraan itu tetap digunakan tersangka dalam aktivitas sehari-hari hingga akhirnya menjadi petunjuk penting yang mengungkap kasus tersebut. Dalam konferensi pers, Kapolresta juga mengungkap bahwa HK merupakan residivis tindak pidana. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga mengaku pernah melakukan tiga aksi penusukan di wilayah Kota Mataram, yakni di Jalan Majapahit, Jalan Airlangga, dan Jalan Bougenville. Menurut pengakuannya, aksi kekerasan tersebut dipicu persoalan sepele, seperti merasa tersinggung karena ditegur atau dipandang oleh korban. Meski demikian, dalam kasus meninggalnya NDR, penyidik menyebut motif utama tersangka adalah pencurian yang kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan ketika aksinya diketahui korban. “Jadi motif awalnya adalah pencurian. Karena ketahuan oleh korban, pelaku panik dan melakukan kekerasan yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia,” tegas Kapolresta. Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, tempat tidur, sepeda motor milik korban, serta senjata tajam yang diduga digunakan tersangka dalam sejumlah perkara pembacokan lainnya. Atas perbuatannya, HK dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 ayat (1), Pasal 479 ayat (3), Pasal 307 ayat (1), dan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi Pengungkapan kasus tersebut disambut haru oleh keluarga korban yang hadir langsung dalam konferensi pers. Ibu kandung beserta keluarga NDR menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Mataram, Kasat Reskrim, Tim URC, dan seluruh jajaran Polresta Mataram yang dinilai telah bekerja keras hingga berhasil mengungkap kasus yang selama hampir dua bulan menjadi tanda tanya. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polresta Mataram yang telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan anak kami. Atas nama keluarga, kami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran kepolisian,” ujar perwakilan keluarga korban.***
Post Views: 47