Umum  

Alat Berat Tersembunyi di Gunung Nona, Jaidun Saanun Desak Gakkum Bertindak : Gunung Botak Juga Harus Diusut!

Alat Berat Tersembunyi di Gunung Nona, Jaidun Saanun Desak Gakkum Bertindak : Gunung Botak Juga Harus Diusut!

NAMLEA, Barometer99.com – Temuan alat berat di kawasan pertambangan Gunung Nona, Desa Wapsalit, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru, memunculkan pertanyaan serius mengenai dugaan aktivitas pengerukan material di kawasan tersebut.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buru, Jaidun Saanun, mendesak aparat penegakan hukum (Gakkum) segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan aktivitas pertambangan ilegal dengan menggunakan alat berat.

Desakan tersebut disampaikan Jaidun menyusul temuan alat berat dalam kunjungan sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buru ke kawasan Gunung Nona pada Senin, 26 Oktober 2026.

Dalam kunjungan itu, keberadaan alat berat terdeteksi melalui pemantauan udara menggunakan pesawat nirawak atau drone.

Alat berat tersebut ditemukan berada di antara semak-semak dan kawasan hutan lebat dalam kondisi tidak beroperasi saat pemantauan dilakukan.

Namun, persoalan tidak berhenti pada keberadaan alat berat semata. Kondisi fisik di lapangan juga menunjukkan sejumlah indikasi yang perlu ditelusuri lebih lanjut, mulai dari gundukan tanah, lubang galian yang cukup dalam, peralatan penyaring material, hingga jalur lintasan yang diduga digunakan alat berat.

Temuan tersebut menjadi alasan kuat bagi aparat untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan apakah telah terjadi aktivitas pengerukan material, siapa pihak yang bertanggung jawab, serta apakah kegiatan tersebut memiliki dasar perizinan yang sah.

Bagi Jaidun, keberadaan alat berat di kawasan pertambangan yang diduga bermasalah tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan hukum. Ia meminta Gakkum tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga menindaklanjuti temuan tersebut melalui penyelidikan yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Kemarau Ancam Gagal Panen, Rina Desak Pemerintah Diminta Perbaiki Jaringan Irigasi

Penindakan, menurut desakan tersebut, harus menyasar pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan bukti pelanggaran, termasuk pihak yang mengoperasikan alat berat, pemilik peralatan, maupun pihak yang diduga berada di balik kegiatan pengerukan.

Tidak hanya Gunung Nona, Jaidun juga meminta Gakkum memperluas pengawasan dan penegakan hukum di kawasan pertambangan Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Desakan itu berkaitan dengan beredarnya video di media sosial tertanggal 19 Oktober 2026 yang memperlihatkan dugaan aktivitas pengerukan material di kawasan tambang Gunung Botak dengan mengunakan alat berat jenis eksavator.

Jika aktivitas itu terbukti dilakukan tanpa izin atau melanggar ketentuan pertambangan yang berlaku, aparat penegak hukum diminta mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu.

Sebaliknya, apabila terdapat dasar perizinan yang sah, status kegiatan dan kepatuhannya terhadap ketentuan hukum juga perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

Dua lokasi pertambangan ini menjadi ujian bagi keseriusan pengawasan dan penegakan hukum di Kabupaten Buru. Jangan sampai temuan di lapangan hanya menjadi catatan kunjungan, sementara dugaan aktivitas yang melatarbelakanginya tidak pernah dituntaskan.

Jaidu juga menjelaskan bawah praktik pertambangan yang menggunakan alat berat tanpa pengawasan dan pengelolaan lingkungan yang memadai berisiko menimbulkan kerusakan serius. Pengerukan tanah, pembukaan jalur alat berat, serta penggalian tanpa pengendalian dapat mengubah bentang alam, meningkatkan risiko erosi, dan mengancam keberlanjutan lingkungan di sekitar kawasan pertambangan.

Kerusakan tersebut bukan hanya persoalan hari ini, melainkan juga menyangkut hak generasi mendatang untuk menikmati lingkungan yang tetap terjaga.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *