Umum  

Ekskavator Ditemukan di Gunung Nona, Polres Buru Diminta Usut Pemiliknya

Ekskavator Ditemukan di Gunung Nona, Polres Buru Diminta Usut Pemiliknya

Buru, Barometer99.com – Penertiban tambang emas ilegal di kawasan Gunung Nona, Desa Wapsalit, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru, tidak cukup hanya dengan melakukan peninjauan lapangan.

Temuan satu unit alat berat jenis ekskavator yang berada di tengah semak-semak dan kawasan hutan lebat kini menjadi perhatian. Polres Buru didesak menelusuri kepemilikan alat berat tersebut serta menyelidiki dugaan aktivitas pengerukan yang pernah berlangsung di lokasi itu.

Temuan tersebut terungkap saat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buru melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Gunung Nona, Senin (26/10/2026).

Rombongan yang dipimpin Bupati Buru, Ikram Umasugi, melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, dan Satuan Polisi Pamong Praja. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi lapangan sekaligus mengidentifikasi aktivitas pertambangan ilegal beserta dampaknya terhadap lingkungan.

Dalam pemantauan tersebut, rombongan masih menemukan sejumlah kelompok penambang yang beraktivitas secara manual di sepanjang aliran Sungai Wamkedan. Mereka menggunakan peralatan sederhana berupa linggis, sekop, dulang, dan karpet penyaring emas.

Namun, perhatian tertuju pada satu unit ekskavator yang terdeteksi melalui pemantauan udara menggunakan drone. Alat berat tersebut ditemukan berada di antara semak-semak dan kawasan hutan lebat dalam kondisi tidak beroperasi.

Keberadaan ekskavator itu memunculkan pertanyaan mengenai siapa pemiliknya, untuk kepentingan apa alat berat tersebut berada di lokasi, serta apakah sebelumnya digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin.

Dugaan adanya aktivitas pengerukan sebelumnya diperkuat oleh temuan kondisi fisik di lapangan, berupa gundukan tanah, lubang galian yang cukup dalam, peralatan penyaring, serta jalur lintasan alat berat.

Meski demikian, temuan tersebut belum dengan sendirinya membuktikan siapa pemilik ekskavator maupun pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pengerukan. Karena itu, penyelidikan kepolisian diperlukan untuk memastikan keterkaitan alat berat tersebut dengan kegiatan PETI di Gunung Nona.

Baca Juga :  Efran Terima Mandat Bentuk FKS PALI, Usung Transparansi Pendidikan

Masyarakat berharap Polres Buru tidak berhenti pada peninjauan dan pendataan, tetapi menindaklanjuti temuan tersebut melalui pemeriksaan alat berat, penelusuran kepemilikan, serta pengumpulan bukti dan keterangan saksi sesuai ketentuan hukum.

Jika pemilik dan pihak yang mengoperasikan alat berat tidak ditelusuri, penertiban dikhawatirkan hanya menjadi langkah sementara. Alat berat yang kini tidak beroperasi berpotensi kembali digunakan apabila tidak ada pengawasan dan tindak lanjut yang efektif.

Sementara itu, Bupati Buru Ikram Umasugi menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama Forkopimda akan terus melakukan pemantauan di kawasan Gunung Nona. Ia memastikan penertiban tidak hanya menyasar para penambang, tetapi juga alat berat, bak rendaman, serta berbagai sarana pengolahan emas lainnya.

Ikram berharap, setelah peninjauan tersebut, tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegal yang berlangsung di kawasan Gunung Nona. Ia juga mengingatkan para pemilik lahan bahwa kegiatan pertambangan tanpa izin berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, longsor, dan banjir, terutama saat curah hujan meningkat.

Selain kerusakan lingkungan, penggunaan bahan kimia berbahaya dalam pengolahan emas, termasuk merkuri, juga menjadi ancaman terhadap kesehatan masyarakat dan kelestarian ekosistem.

Dalam persoalan ini, langkah penegakan hukum menjadi penting untuk memastikan penertiban berjalan konsisten. Polres Buru diharapkan mendalami temuan ekskavator tersebut, mengungkap pihak-pihak yang terkait apabila ditemukan bukti pelanggaran, serta mencegah alat berat kembali digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal.

Keberhasilan penertiban PETI di Gunung Nona tidak hanya diukur dari kehadiran Forkopimda di lapangan, tetapi juga dari kemampuan mengungkap pihak yang bertanggung jawab dan memastikan aktivitas ilegal tidak kembali berlangsung.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *