Umum  

Bamsoet: Tekanan Rupiah dan Pasar Modal Harus Dijawab Otoritas Moneter dan Otoritas Fiskal dengan Kepercayaan, Produktivitas, serta Kepastian Kebijakan

Bamsoet: Tekanan Rupiah dan Pasar Modal Harus Dijawab Otoritas Moneter dan Otoritas Fiskal dengan Kepercayaan, Produktivitas, serta Kepastian Kebijakan

JAKARTA, Barometer99.com — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik, Keamanan dan Pertahanan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengingatkan bahwa dunia usaha tengah menghadapi tantangan yang perlu dijawab secara cepat, terpadu, dan penuh keyakinan. Pelemahan nilai tukar rupiah, tekanan terhadap daya beli, serta koreksi di pasar modal tidak boleh dipandang sebagai persoalan sektoral, melainkan sebagai ujian terhadap kepercayaan pelaku ekonomi pada arah kebijakan nasional.

“Situasi ini harus kita hadapi dengan kepala dingin. Pemerintah, Bank Indonesia, OJK, BEI, perbankan, BUMN, dan dunia usaha harus bergerak dalam satu tujuan yang sama, yakni menjaga stabilitas rupiah, memperkuat daya beli rakyat, serta memastikan pasar modal tetap kredibel, transparan, dan menarik bagi investor,” ujar Bamsoet saat menghadiri penutupan Rapimnas KADIN Indonesia, Jumat (30/10/26).

Hadir antara lain Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Perindustrian Sarmuji, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya Bakrie serta para pengurus KADIN Indonesia. Satu hari sebelumnya juga hadir dari Mabes Polri, Gubernur BI, Ketua OJK, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani dan pengusaha nasional Hashim Djojohadikusumo.

Ketua DPR RI ke-15 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, tekanan eksternal memang masih tinggi. Rupiah berada di kisaran Rp18.000 per dolar AS, sementara pasar saham mengalami volatilitas akibat kombinasi sentimen global, ketegangan geopolitik, arus modal, dan kekhawatiran investor terhadap tata kelola pasar. Namun, fondasi ekonomi nasional tetap memiliki daya tahan. Cadangan devisa Indonesia pada akhir September 2026 masih sebesar USD146,3 miliar atau setara 5,3 bulan impor, jauh di atas standar kecukupan internasional. Inflasi September 2026 juga terkendali sebesar 3,28 persen secara tahunan dan masih berada dalam sasaran Bank Indonesia.

Baca Juga :  Defisit Rp369 Miliar Mengintai NTB, DPRD Desak Pemprov Mitigasi Fiskal

“Jangan biarkan tekanan pasar berubah menjadi kepanikan ekonomi. Indikator kepercayaan konsumen masih berada pada zona optimistis di angka 118,1. Kredit perbankan tumbuh 13,26 persen secara tahunan, sementara rasio kecukupan modal perbankan berada di level kuat, yakni 24,10 persen. Artinya, kegiatan ekonomi kita masih berjalan. Yang dibutuhkan adalah respons yang tepat dan konsisten,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini memaparkan, terdapat beberapa langkah strategis yang perlu segera diperkuat. Pertama, Bank Indonesia perlu melanjutkan stabilisasi nilai tukar melalui intervensi yang terukur, pendalaman pasar valas domestik, optimalisasi instrumen lindung nilai, serta perluasan penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan dengan negara mitra. Kebijakan ini harus dikombinasikan dengan upaya menarik devisa hasil ekspor agar tetap berada dalam sistem keuangan nasional.

Kedua, pemerintah perlu menjaga daya beli melalui pengendalian harga pangan, kelancaran distribusi, perlindungan kelompok rentan, dan percepatan belanja negara yang produktif. Daya beli tidak cukup dijaga dengan bantuan jangka pendek, tetapi harus diperkuat melalui penciptaan lapangan kerja, kepastian usaha, dan peningkatan produktivitas sektor riil.

“Langkah berikutnya, penguatan pasar modal harus menjadi agenda bersama. Transparansi kepemilikan saham, penegakan hukum terhadap manipulasi pasar, peningkatan kualitas emiten, serta perlindungan investor ritel harus dilakukan tanpa kompromi. Pasar modal yang sehat bukan hanya tempat mencari dana, melainkan cermin kepercayaan terhadap masa depan perekonomian nasional,” papar Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, langkah keempat, dunia usaha perlu diberi kepastian regulasi, kemudahan investasi, akses pembiayaan, dan insentif untuk meningkatkan ekspor serta substitusi impor. Pelaku UMKM dan industri padat karya juga harus menjadi prioritas karena keduanya menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan langsung menopang konsumsi masyarakat.

Baca Juga :  Lindungi Anak Dari Penyalahgunaan Internet, PSE Sediakan Verifikasi Usia dan Persetujuan Orang Tua

“Dunia usaha membutuhkan kebijakan yang konsisten, penegakan hukum yang jelas, dan komunikasi otoritas fiskal dan moneter yang terbuka. Kalau kepastian itu terjaga, pelaku usaha akan lebih berani berinvestasi dan memperluas kegiatan usahanya. Indonesia punya pasar domestik yang besar, sumber daya melimpah, dan tenaga kerja produktif. Semua kekuatan tersebut harus kita manfaatkan agar optimisme ekonomi benar-benar terasa dalam kegiatan usaha dan kehidupan masyarakat,” pungkas Bamsoet. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *