Umum  

Ancaman Narkotika dan Tantangan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

Ancaman Narkotika dan Tantangan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

Barometer99.com – Menjelang satu abad Sumpah Pemuda, Indonesia dihadapkan pada persoalan serius yang secara langsung mengancam masa depan generasi muda dan kualitas penerus bangsa, yaitu peredaran serta penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), prevalensi penyalahgunaan narkoba tertinggi justru berada pada kelompok usia produktif, yakni rentang usia 15 hingga 24 tahun yang mencapai 2,5 persen.

Persoalan ini dinilai bukan sekadar tindak kriminalitas biasa, melainkan ancaman nyata lintas negara. Hal ini terbukti dari pengungkapan kasus besar belum lama ini, di mana aparat gabungan Bea Cukai, BNN, dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin di perairan Sumatera Utara melalui kapal MT Global 168 yang dilaporkan berangkat dari Malaysia.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya ancaman narkotika yang menyasar anak-anak generasi bangsa dari jaringan internasional.

Dalam situasi di mana Indonesia tengah menghadapi bonus demografi demi mewujudkan target Indonesia Emas 2045, penyalahgunaan narkoba di kalangan usia muda menjadi tantangan strategis yang tidak boleh dianggap remeh. Bonus demografi tidak akan menjadi kekuatan apabila generasi produktif bangsa telanjur rusak oleh barang haram tersebut. Oleh karena itu, tantangan ke depan bukan sekadar menyatukan tekad, tetapi memastikan generasi muda memiliki kapasitas penuh untuk menjaga masa depan bangsa dengan bersama-sama melawan peredaran narkoba.

Baca Juga :  BPS vs Bank Dunia: Mengapa Angka Kemiskinan Indonesia Terlihat Berbeda Jauh?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *