92 Kilogram Ganja Jaringan Gayo–Medan Digagalkan
Sumut, Barometer99.com – BNNP Sumatera Utara bersama Direktorat Intelijen BNN RI kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jaringan Gayo–Medan dengan menyita 92 kilogram ganja dan mengamankan dua tersangka.
Pengungkapan berawal dari informasi intelijen mengenai pengiriman ganja dari Gayo Lues menuju Medan. Hasil pengembangan membawa petugas menangkap dua pelaku serta mengamankan barang bukti berupa ganja, kendaraan, dan telepon genggam yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.
Saat ini, kedua tersangka telah menjalani proses hukum, sementara penyidik terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
War on Drugs for Humanity. Bersama, wujudkan Indonesia Bersinar.
#BNNRI #BNNPSumut #WarOnDrugsForHumanity #IndonesiaBersinar #BerantasNarkoba












