Umum  

92 Kilogram Ganja Jaringan Gayo–Medan Digagalkan

92 Kilogram Ganja Jaringan Gayo–Medan Digagalkan

Sumut, Barometer99.com – BNNP Sumatera Utara bersama Direktorat Intelijen BNN RI kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jaringan Gayo–Medan dengan menyita 92 kilogram ganja dan mengamankan dua tersangka.

Pengungkapan berawal dari informasi intelijen mengenai pengiriman ganja dari Gayo Lues menuju Medan. Hasil pengembangan membawa petugas menangkap dua pelaku serta mengamankan barang bukti berupa ganja, kendaraan, dan telepon genggam yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.

Saat ini, kedua tersangka telah menjalani proses hukum, sementara penyidik terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

War on Drugs for Humanity. Bersama, wujudkan Indonesia Bersinar.

#BNNRI #BNNPSumut #WarOnDrugsForHumanity #IndonesiaBersinar #BerantasNarkoba

Baca Juga :  Dandim Sleman Bersama Forkopimda Pantau Malam Pergantian Tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *