KSO Revitalisasi Pasar 16 Palembang, Anggota Komisi II DPRD : Kami Tidak Dilibatkan, Makanya Kita Cukup Tanda Tanya

Akbar Alfaro, anggota komisi II DPRD kota Palembang saat di wawancarai ketika menghadiri kegiatan Uji Kompetensi angkutan umum kendaraan ringan bagi Pramudi Feeder LRT Musi Emas ini, Sabtu 18 November 2023, (foto.Yon).

PALEMBANG – Barometer99.com Kerja Sama Operasional (KSO) Pasar Tradisional 16 Ilir dengan Perumda Pasar Palembang Jaya menjadi pertanyaan beberapa pihak termasuk para pedagang dan DPRD Kota Palembang, Senin (20/11/2023).

Sampai saat ini kapan KSO antara PT Bima Citra Realty (BCR) dengan Perumda Pasar Palembang Jaya itu di sepakati dan ditandatangani.

“Kami tidak dilibatkan, makanya kita cukup tanda tanya, tapi kalau emang kata mereka sudah ada KSO nya, ya kami anggap sudah dilakukan secara profesional,” kata anggota komisi II DPRD kota Palembang Akbar Alfaro selaku mitra Perumda Pasar Palembang Jaya, beberapa waktu lalu saat di wawancarai wartawan.

Baca juga : Ferry K MAKI Sumsel, Serukan Periksa Dirut Perumda Pasar Palembang Terkait PAD Tidak Wajar

Baca juga : Terlalu Banyak Hal yang Belum Jelas, Komisi II DPRD Mintak Bongkar Pagar Keliling di Pasar 16 Ilir Palembang

Baca juga : Omset Pedagang Anjlok, Dampak Pemagaran Keliling di Pasar 16 Ilir Palembang

Baca juga : Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Tinjau Genangan Air Potensi Banjir

Ia mengaku, walaupun beberapa kali rapat antara PT BCR dengan Perumda Pasar Palembang Jaya belum pernah melihat KSO nya hanya mendengar pengakuan saja.

“Kalau saya pribadi belum pernah melihat KSO nya, tapi katanya sudah ada mungkin kawan-kawan Dewan yang lain pernah melihatnya tapi saya pribadi belum pernah,”ujarnya.

Kendati demikian, ia sangat menyayangkan rencana revitalisasi pasar tradisional 16 Ilir Palembang ini karena hingga saat ini progres rencana tersebut tidak ada kemajuan.

Baca juga : Ciptakan Pelayanan Prima, PT TGM Kembali Gelar Uji Kompetensi Bagi Pramudi Feeder LRT Musi Emas

“Kami sendiri DPRD ini menyayangkan ini sudah berjalan berapa bulan tetapi progresnya tidak signifikan jadi cukup miris juga,”ujarnya.

Untuk itu, DPRD kota Palembang memberikan deadline hingga akhir November ini ke PT BCR agar rencana revitalisasi pasar tradisional 16 Ilir segera dilakukan kalau tidak ada progres yang bagus maka sebaiknya dilakukan evaluasi.

“Hasil Rapat kami dengan PT BCR untuk segera dilakukan, dan kami kasih Deadline hingga bulan November ini untuk segera diselesaikan termasuk urusan dengan pedagang kalau tidak ada kemajuan juga ya di Evaluasi,”tegasnya.

Baca juga : Rencana Penambahan Koridor Feeder di Palembang, Akbar Alfaro: Kami DPRD Akan Mendorong Supaya Cepat Terealisasi

Ia berharap agar pemerintah kota Palembang dalam hal ini Perumda Pasar Palembang Jaya komitmen dan selesaikan urusan dengan pedagang sosialisasikan dengan baik agar permasalahan segera terselesaikan.

“Jangan DPRD selaku fasilitator hanya mendapat imbasnya saja, jalin komunikasi secara persuasif dengan pedagang, rencana revitalisasi ini terlalu berlarut-larut dan kami benar-benar menyayangkan komitmenlah sedikit agar rencana revitalisasi ini berjalan dengan baik,”harapnya.

Saat di singgung sejak kapan KSO dengan PT. BCR dilakukan kepada Rizal selaku Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya, beliau tidak menggubris dan pernah menjawab lupa, terkait kapan dilakukan KSO dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *