Singapura Panggil Petinggi 10 Perusahaan Terkait Kabut Asap, Investigasi Karhutla Indonesia Diperketat
SINGAPURA, Barometer99.com — Pemerintah Singapura memperketat penyelidikan terhadap dugaan keterkaitan sejumlah perusahaan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang berdampak pada pencemaran udara lintas batas.
Pada Rabu (28/10/2026), Wakil Perdana Menteri Singapura Gan Kim Yong bersama Menteri Senior K. Shanmugam dan Menteri Keberlanjutan serta Lingkungan Hidup Grace Fu menggelar pertemuan dengan para pimpinan perusahaan yang telah menerima pemberitahuan resmi dari otoritas setempat terkait persoalan kabut asap.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah Singapura untuk meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terbukti menyebabkan atau berkontribusi terhadap pencemaran kabut asap lintas batas.
Dikutip dari laporan Channel NewsAsia (CNA), delapan kelompok perusahaan hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka terdiri atas Bumitama Agri, First Resources, Golden Agri-Resources, Indofood Agri Resources, Kencana Agri, TSH Resources, Wilmar International, dan Sinar Mas Group.
Perwakilan Sinar Mas Group juga mewakili Asia Pulp & Paper (APP) Company dan Asia Pulp & Paper Company (China), sehingga pertemuan tersebut mencakup perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan sepuluh entitas yang menjadi perhatian otoritas Singapura.
Singapura Siapkan Penguatan Aturan Hukum
Pemerintah Singapura menegaskan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada pemanggilan pimpinan perusahaan. Otoritas setempat juga menyiapkan penguatan regulasi untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan efektif dan perusahaan memenuhi kewajiban mereka.
Menteri Lingkungan Hidup Grace Fu menyampaikan rencana perubahan terhadap Transboundary Haze Pollution Act dalam sidang parlemen mendatang. Perubahan tersebut diarahkan untuk memberikan kekuatan hukum pada proses penilaian independen serta menjadikan penolakan terhadap pemeriksaan atau ketidakpatuhan dalam memberikan kerja sama sebagai pelanggaran hukum.
Sementara itu, K. Shanmugam menegaskan pentingnya keterbukaan perusahaan dalam proses investigasi. Pemeriksaan akan mencakup kegiatan operasional, hubungan korporasi, hingga rantai pasok untuk mengetahui apakah terdapat keterkaitan dengan kebakaran yang menyebabkan kabut asap.
Pemerintah Singapura juga berencana melibatkan tim penilai independen yang terdiri atas perusahaan investigasi dan firma hukum. Tim tersebut akan membantu menelaah informasi serta dokumen yang relevan sebelum hasil pemeriksaan diserahkan kepada Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura atau National Environment Agency (NEA).
Perusahaan Diminta Bertanggung Jawab
Langkah tersebut dilakukan setelah NEA menerbitkan pemberitahuan resmi kepada sepuluh perusahaan yang terdaftar di Singapura pada 16 dan 19 Oktober 2026.
Pemberitahuan itu berkaitan dengan dugaan kontribusi terhadap kabut asap lintas batas serta kewajiban perusahaan memberikan informasi mengenai hubungan mereka dengan perusahaan terkait di Indonesia, lokasi konsesi lahan, dan upaya pencegahan maupun penanganan kebakaran.
NEA menyatakan komitmennya untuk mengidentifikasi dan meminta pertanggungjawaban perusahaan lokal maupun asing yang terbukti menyebabkan atau berkontribusi terhadap pencemaran kabut asap lintas batas berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Meski demikian, pemanggilan dan pemeriksaan tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh perusahaan yang terlibat telah melakukan pelanggaran. Keterkaitan masing-masing perusahaan dengan kebakaran harus ditentukan melalui pemeriksaan bukti dan proses hukum yang berlaku.
Penyelidikan ini menjadi perhatian regional karena karhutla di Indonesia tidak hanya berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat di dalam negeri, tetapi juga berpotensi menimbulkan pencemaran udara yang melintasi batas negara.
Melalui penguatan pengawasan dan penegakan hukum, pemerintah Singapura berupaya memastikan bahwa perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut menjalankan tanggung jawab lingkungan serta tidak mengabaikan dampak kegiatan usaha terhadap masyarakat dan negara tetangga.












