Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Terima Penyerahan Sukarela 600 Gram Sisik Trenggiling dari Warga Perbatasan
KAPUAS HULU, Barometer99.com – Kegiatan pembinaan teritorial (binter) berupa komunikasi sosial (komsos) serta edukasi hukum yang dilakukan personel Pos Mentari Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 13/Nanggala kembali membuahkan hasil yang positif. Satgas Pamtas menerima penyerahan secara sukarela 600 gram sisik trenggiling dari seorang warga berinisial A di wilayah perbatasan. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Sungai Besar Estate, Perumahan Pekerja Sawit, Dusun Sebindang, Desa Sebindang, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (06/09/2026).
Penyerahan barang yang dilindungi tersebut bermula dari penelusuran informasi dan kegiatan komsos rutin yang dilaksanakan personel Pos Mentari yang dipimpin oleh Serda M. Fiqih Naudi Nurdika untuk mengimbau masyarakat terkait larangan kepemilikan barang ilegal maupun satwa dilindungi. Berbekal pendekatan yang humanis dan edukatif, personel memberikan pemahaman mengenai larangan serta sanksi hukum kepemilikan satwa/bagian tubuh satwa yang dilindungi sebagaimana diatur dalam PP No. 7 Tahun 1999 dan Pasal 21 UU No. 5 Tahun 1990. Setelah memahami aspek hukum dan bahaya pidana yang dapat menjeratnya, Saudara A—yang menyimpan sisik trenggiling tersebut sebagai peninggalan hasil berburu lama tanpa niatan untuk dijual—dengan ikhlas dan sukarela menyerahkannya kepada personel Pos Mentari.
Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala, Letkol Arm Rokib Hanafi, S.Sos., M.M., mengapresiasi tinggi sikap kooperatif warga tersebut dan menegaskan bahwa kemanunggalan, kepercayaan masyarakat, serta kedekatan emosional adalah kunci utama stabilitas keamanan di tapal batas. Kejadian ini sekaligus menjadi indikator positif bahwa pendekatan persuasif dan humanis jauh lebih efektif dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Oleh karena itu, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala berkomitmen untuk terus menggencarkan Komsos persuasif di seluruh desa binaan guna mengedukasi masyarakat demi kebaikan dan kepatuhan hukum bersama.
(Armed 13 Nanggala Kostrad)












