Umum  

Riyono Caping : Polemik Bisnis Beras, Harus Berkeadilan bagi Petani

Riyono Caping : Polemik Bisnis Beras, Harus Berkeadilan bagi Petani

Jakarta. Barometer99.com – Polemik bisnis beras untung 2 T yang ramai akhir ini adalah gambaran bahwa sektor pangan adalah sektor strategis yang negara harus hadir dan mengatur untuk kepentingan bangsa dan rakyatnya.

Tidak bisa swasta dan siapapun mengelola hajat hidup rakyat tanpa tunduk kepada peraturan perundangan yang ada di negara ini. Petani sebagai aktor utama harus menjadi faktor terpenting dalam pusaran produksi beras dari hulu sampai hilirnya.

“Mari kita lihat dengan jernih dan benar problem tata kelola beras dan pangan nasional kita. Sektor hulu atau produksi hampir 90% petani yang mengerjakan dan menanggung resikonya, namun di hilirnya kadang 90% keuntungan di nikmati oleh pihak lain” papar Riyono Caping Aleg DPR komisi IV FPKS. Senin (03/08/2026).

Pangan khususnya beras menjadi jantung dan darah bagi kedaulatan pangan nasional. Kinerja petani dalam menghasilkan gabah sampai di meja rakyat merupakan jerih payah yang layak dihargai dengan balasan harga bagus dari pemerintah melalui HPP.

“Amanah UU 19 tahun 2013 tentang perlindungan petani jelas memberikan mandat bahwa kesejahteraan petani adalah ujung dari semua proses pertanian kita. Artinya petani harus mendapatkan margin yang setara dengan jerih payah mereka” papar Riyono Caping.

Polemik ada entitas bisnis yang mendapat keuntungan 2 T dalam satu bulan usaha menjadi perhatian publik karena di sampaikan oleh Presiden yang peduli kepada petani. Ini artinya petani harusnya sudah sejahtera dan mendapatkan share keuntungan yang layak, jangan sampai ada praktek hilirasi yang justru melukai petani dan rakyat.

“Beras adalah bahan pokok strategis nasional, entitas bisnis manapun harus berpikir luas berkaitan dengan nasib petani. Bukan hanya mengejar keuntungan dengan jalan yang tidak benar. Jika petani dapat laba 30% dari biaya produksi maka negara harus atur ketat agar tidak memberatkan konsumen dan juga rakyat melalui perundangan yang berlaku” tambah Riyono Caping.

Baca Juga :  Jelang HPN 2026, Panitia Bekasi Raya Perkuat Koordinasi dan Finalisasi Agenda Tiga Hari

Fraksi PKS melihat untuk menjaga dan memperbaiki tata kelola beras mulai dari hulu sampai hilir, dari petani sampai para pengusaha serta dari sawah sampai meja rakyat perlu disegerakan penyelesaian UU Pangan no 18 tahun 2012 yang sekarang menjadi inisiatif DPR harus dipercepat.

“UU pangan dan UU perlindungan petani menjadi jangkar penataan komprehensif tata kelola pangan. Bukan hanya soal beras, tapi 9 bahan pokok strategis yang mempengaruhi hajat hidup bangsa ini. Petani sejahtera, pengusaha tertata dan bangsa juga akan berdaulat pangan selamanya” tutup Riyono Caping. (Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *