Polsek Rasanae Barat Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Tas di Kios Amahami Kurang dari 24 Jam

Polsek Rasanae Barat Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Tas di Kios Amahami Kurang dari 24 Jam

Kota Bima, Barometer99.com- Kepolisian Sektor Rasanae Barat, Polres Bima Kota, menangkap seorang pria berinisial BH, (43), yang diduga mencuri tas berisi uang dan perhiasan di sebuah kios kawasan Amahami, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian terjadi.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, melalui kapolsek rasanae barat AKP Adhar, Menjelaskan penangkapan dilakukan Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.

Pencurian itu terjadi pada Selasa malam, (21/7/2026) sekitar pukul 21.00 WITA, di kios milik Rosmania, 52 tahun, di Lingkungan Amahami, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat. Saat itu korban sedang berada di depan kios. Ketika hendak menutup kios dan pulang, ia mendapati tas yang disimpan di dalam kios telah hilang.

Korban sempat mencari tas tersebut di sekitar lokasi, namun tidak menemukannya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta dan melaporkannya ke Polsek Rasanae Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi BH sebagai terduga pelaku.

Pada Rabu, (22/7/2026) sekitar pukul 15.00 WITA, polisi menangkap BH di Lingkungan Tambana, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, BH mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat membuang barang bukti di kawasan Amahami. Polisi kemudian menyita satu tas berwarna hitam, satu dompet cokelat, uang tunai Rp556 ribu, satu kalung perak, satu cincin perak, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Saat ini Terduga Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rasanae Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Miris! Seorang Anak Berusia 1 Tahun 4 Bulan di Dompu diduga Dijual Orang Tuanya

Kapolsek Rasanae Barat mengimbau mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, agar lebih berhati-hati menyimpan barang berharga, barang berharga sebaiknya dibawa pulang atau disimpan di tempat yang aman untuk mengurangi peluang terjadinya tindak kejahatan. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *