Barometer99.com, GRESIK – Jaga kerukunan dan toleransi, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution gelar Minggu Kasih.
Orang nomor satu di Polres Gresik itu menyambangi empat gereja sekaligus, yakni GKI, Santa Perawan Maria, GKJW, dan GB Rock Gresik, Minggu (25/10/2026) pagi.
Di hadapan jemaat, ia mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kedamaian di Kabupaten Gresik.
“Terima kasih kepada para jemaat Gereja yang sudah memberikan waktu kepada saya untuk hadir di sini,” kata Ramadhan.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Gresik menyampaikan bahwa situasi kamtibmas di Kabupaten Gresik saat ini dalam kondisi aman dan kondusif. Meski demikian, masyarakat tetap diminta waspada terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
Salah satunya terkait pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih menjadi perhatian. Jemaat diminta ikut menjaga keamanan mulai dari lingkungan dan barang milik masing-masing.
“Menjadi polisi untuk diri sendiri serta menjaga kendaraannya dengan baik,” pesannya.
Tak hanya soal curanmor, Ramadhan juga mengingatkan jemaat agar menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaannya.
Jemaat juga diminta tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya. Hoaks yang beredar di media sosial dinilai dapat memicu kesalahpahaman hingga mengganggu kerukunan masyarakat.
Pada momentum Minggu Kasih tersebut, Kapolres Gresik juga mengajak seluruh jemaat untuk terus merawat toleransi dan sikap saling menghormati.
Menurut Ramadhan, menjaga keamanan bukan hanya menjadi tugas kepolisian. Peran masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Pesan tersebut sejalan dengan program Polisi Bersama Masyarakat, di mana kepolisian membangun komunikasi langsung dengan warga untuk mendengar sekaligus menyampaikan berbagai pesan kamtibmas.
Dalam kegiatan Minggu Kasih juga dilakukan oleh jajaran Polsek yang ada rumah ibadah umat nasrani.
Polres Gresik mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. Jika menemukan gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau Lapor Cak Rama 081188002006. (Red)












