Polres Musi Banyuasin Usut Tuntas Penemuan Jenazah Pria di Perkebunan Sawit PT Hindoli

Polres Musi Banyuasin Usut Tuntas Penemuan Jenazah Pria di Perkebunan Sawit PT Hindoli

MUBA, Barometer99.com — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Kepolisian Resor Musi Banyuasin terus mengusut tuntas penemuan jenazah seorang pria berinisial C (32) di area perkebunan kelapa sawit PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Minggu (2/8/2026).

Peristiwa tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima sekitar pukul 06.00 WIB mengenai adanya sesosok jenazah di parit aliran air Blok G.29/30 kawasan perkebunan kelapa sawit PT Hindoli. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Keluang bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Musi Banyuasin segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi, serta memasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan.

Berdasarkan hasil identifikasi awal Tim Inafis Polres Musi Banyuasin, korban diketahui merupakan warga Kelurahan Tujuh Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, yang berprofesi sebagai buruh harian lepas. Setelah identitas korban berhasil diketahui, petugas segera menghubungi pihak keluarga.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan visum luar sementara oleh tim medis, ditemukan adanya dugaan bekas kekerasan akibat benturan benda tumpul pada bagian dada korban. Temuan tersebut masih didalami sebagai bagian dari proses penyelidikan. Penyidik juga mendalami dugaan bahwa jenazah korban dipindahkan atau dibuang ke lokasi ditemukannya korban berdasarkan hasil olah TKP dan alat bukti yang dikumpulkan.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa jajarannya bergerak cepat dengan melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara terang peristiwa tersebut.

“Seluruh petunjuk dan alat bukti yang diperoleh di lapangan sedang kami dalami. Kami berkomitmen mengungkap fakta secara menyeluruh dan mengejar pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Polda Papua Barat Daya dan Serikat Buruh Perkuat Sinergitas Jelang May Day 2026 di Kota Sorong

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumatera Selatan memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami memastikan seluruh proses penyelidikan berjalan sesuai standar operasional dan prosedur hukum yang berlaku. Pengungkapan kasus ini menjadi prioritas jajaran Polres Musi Banyuasin bersama Polda Sumatera Selatan untuk memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi keluarga korban,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Polda Sumatera Selatan juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera menyampaikannya kepada petugas kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu mempercepat proses pengungkapan perkara sekaligus mendukung terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap aman dan kondusif di wilayah Sumatera Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *