Kurir Sabu Asal Bengkulu Dibekuk di Rupit
MURATARA, Barometer99.com — Polres Musi Rawas Utara melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan seorang tersangka kurir sabu di pangkal jembatan Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Tersangka berinisial R (33), seorang pria asal Kota Bengkulu, diamankan saat operasi penangkapan berlangsung. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 21,15 gram yang disembunyikan dalam bungkusan plastik.
Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah Desa Maur Baru. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum melakukan tindakan penangkapan.
Saat proses penyergapan, petugas mendapati dua orang yang mengendarai sepeda motor sesuai ciri-ciri laporan. Namun, salah satu pelaku berhasil melarikan diri, sementara tersangka R yang dibonceng berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Kasat Resnarkoba Polres Musi Rawas Utara Iptu Marhan Saputra, S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi antara masyarakat dan kepolisian.
“Penangkapan ini dilakukan setelah pengintaian di lokasi yang dilaporkan warga. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” ujarnya.
Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Musi Rawas Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat, serta ketentuan hukum lain yang berlaku.
Kapolda Sumatera Selatan melalui Kabid Humas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Polres Muratara dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Kami akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika. Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat serta pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.
Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan.












