Umum  

Polres Gresik Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, Kapolres AKBP Ramadhan Nasution Ingatkan Keselamatan Pengendara

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Pimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2026 di Halaman Mapolres Gresik, Senin (26/10/2026).

Barometer99.com, GRESIK – Polres Gresik resmi memulai Operasi Patuh Semeru 2026. Operasi ditandai dengan apel gelar pasukan di Lapangan Apel Mapolres Gresik, Senin (26/10/2026).

Kapolres Gresik menegaskan, keselamatan pengguna jalan menjadi perhatian utama. Selama 14 hari ke depan, polisi bersama TNI, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait akan mengajak masyarakat lebih tertib berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan di wilayah Gresik.

Apel dipimpin langsung Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dan diikuti personel gabungan dari Polres Gresik, Kodim 0817 Gresik, Denpom, Garnisun, Satpol PP, Dishub, serta instansi terkait lainnya.

Operasi Patuh Semeru 2026 sendiri akan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 di seluruh wilayah Jawa Timur. Tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, apel gelar pasukan ini untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta memperkuat sinergitas seluruh unsur yang terlibat.Menurutnya, persoalan lalu lintas masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan data Ditlantas Polda Jatim, angka kecelakaan lalu lintas periode Januari-September 2026 meningkat sekitar 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025.

Selain kecelakaan, tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas juga masih menjadi tantangan. Jumlah pelanggaran lalu lintas tercatat meningkat sekitar 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Karena itu, Operasi Patuh Semeru tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Polisi juga mengedepankan edukasi dan pencegahan agar masyarakat semakin sadar bahwa tertib berlalu lintas merupakan bagian penting dari menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Sasaran Operasi Patuh; Tidak menggunakan helm, menggunakan Handphone saat berkendara, berkendara melawan arus, kendaraan tidak menggunakan pelat nomor sesuai aturan, berboncengan tidak sesuai aturan, pengendara dibawah umur.

Baca Juga :  Kapolres Gresik Jalin Silaturahmi dengan Pengurus Masjid Agung, Wujud Toleransi dan Kemitraan

Dalam pelaksanaannya, kegiatan operasi akan mengedepankan upaya preemtif sebesar 40 persen, preventif 40 persen dan penegakan hukum 20 persen.

“Tujuannya menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan jumlah korban fatalitas kecelakaan, sekaligus meningkatkan disiplin serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” jelasnya.

Adapun sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Patuh Semeru 2026 antara lain pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan telepon seluler saat berkendara, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus serta modifikasi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) untuk menghindari kamera ETLE.

Kapolres menekankan kepada seluruh personel agar pelaksanaan operasi dilakukan secara profesional, prosedural, berintegritas dan mengedepankan pendekatan humanis.

“Jalin sinergitas dan kolaborasi yang baik dengan TNI, pemerintah setempat, instansi terkait dan seluruh lapisan masyarakat guna keberhasilan pelaksanaan operasi,” pesannya.

Ia juga meminta personel menghindari segala bentuk pelanggaran maupun penyalahgunaan wewenang yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Polres Gresik berharap pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 tidak hanya berdampak pada menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan, tetapi juga membangun kebiasaan masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan di jalan.

Sebab, keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab polisi. Dibutuhkan kesadaran bersama antara petugas dan masyarakat agar jalan raya menjadi ruang yang lebih aman bagi semua.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan kondisi yang membutuhkan penanganan segera dapat menghubungi Call Center Polri 110 maupun Lapor Cak Rama 081188002006. Layanan tersebut dapat digunakan untuk menyampaikan laporan maupun informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *