Respons Cepat Satlantas Polres Ogan Ilir Tangani Kecelakaan Maut
OGAN ILIR, Barometer99.com — Polres Ogan Ilir melalui Satuan Lalu Lintas bergerak cepat menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi di ruas Tol Indralaya–Palembang KM 03.00 Jalur Bandung, Desa Muara Baru, Kecamatan Pemulutan, Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 02.35 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan satu unit kendaraan Isuzu Traga pick up nomor polisi BG 8059 TH yang dikemudikan M (36), bersama dua penumpang R (33) dan RI (37). Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara awal, kendaraan korban diduga menabrak bagian belakang kendaraan lain yang hingga kini belum teridentifikasi karena melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi dan dua penumpang dilaporkan meninggal dunia, serta kendaraan mengalami kerusakan berat. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp25.000.000.
Ps. Kasat Lantas Polres Ogan Ilir IPTU Dede Supria Yovi, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat sejak menerima laporan, termasuk melakukan evakuasi korban serta koordinasi dengan pihak rumah sakit dan keluarga korban.
“Tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi dan olah TKP. Saat ini kami juga melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi kendaraan yang melarikan diri melalui rekaman CCTV dan keterangan saksi,” ujarnya.
Lebih lanjut, kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut, dengan melibatkan koordinasi bersama pengelola jalan tol dan pihak terkait lainnya.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kasus tabrak lari ini menjadi atensi khusus dan akan ditangani secara profesional.
“Kami memastikan seluruh proses penyelidikan dilakukan secara maksimal untuk mengungkap identitas kendaraan yang melarikan diri dan memberikan kepastian hukum bagi para korban,” tegasnya.
Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya di jalur tol pada waktu dini hari yang rawan kecelakaan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kejadian darurat melalui layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam.
Saat ini, barang bukti berupa kendaraan korban telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara utuh kronologi dan pihak yang bertanggung jawab dalam kejadian tersebut.












