Gerak Cepat Polres Banyuasin Olah TKP Kebakaran Tangki BBM di PT Cakra Indo Pratama
BANYUASIN, Barometer99.com — Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polres Banyuasin bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait insiden kebakaran dan ledakan tangki penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) milik PT Cakra Indo Pratama (CIP) yang mengakibatkan empat orang mengalami luka bakar serius.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 28 April 2026, sekira pukul 15.00 WIB di area operasional PT CIP di Kabupaten Banyuasin. Ledakan yang berasal dari tangki penampungan BBM memicu kobaran api dan menyebabkan korban mengalami luka bakar berat.
Korban yang terdampak terdiri dari tiga karyawan PT CIP berinisial AL (62), MR (26), dan AH (23), serta satu orang kernet truk dari PT Keysya Jaya Energi berinisial R. Seluruh korban saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Banyuasin.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Unit II Sat Reskrim Polres Banyuasin langsung melakukan pengecekan ke lokasi, mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta melakukan olah TKP awal guna mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.
Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, ledakan diawali dengan suara dentuman keras dari arah tangki penampungan BBM. Saksi F yang merupakan petugas keselamatan kerja (K3) berada di pos jaga saat kejadian, sementara saksi lainnya berada di sekitar lokasi sebelum melihat kobaran api muncul dari titik ledakan.
Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas peristiwa ini secara menyeluruh.
“Personel kami telah melakukan olah TKP dan saat ini sedang menyusun administrasi penyelidikan serta melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Kami akan mengusut tuntas penyebab kejadian ini, termasuk aspek teknis dan kelalaian apabila ditemukan,” tegas AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa penyelidikan juga akan mencakup pemeriksaan terhadap aspek legalitas operasional perusahaan, termasuk perizinan serta penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya memberikan atensi penuh terhadap penanganan kasus ini.
“Kami memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Polda Sumatera Selatan akan terus memantau perkembangan penyelidikan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Saat ini, lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi untuk menjaga keutuhan TKP dan mendukung proses penyelidikan. Kepolisian juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penanganan berjalan komprehensif.
Polda Sumatera Selatan mengimbau seluruh perusahaan, khususnya yang bergerak di sektor energi dan bahan bakar, untuk senantiasa mematuhi standar keselamatan kerja guna mencegah terjadinya insiden serupa.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan pekerja, keamanan lingkungan, serta stabilitas industri di wilayah Sumatera Selatan.












