Polantas Polres Bima Kota Temukan 313 Butir Diduga Ekstasi di Jok Motor
Barometer99.com, Bima Kota-NTB- Pengaturan lalu lintas pada pagi hari yang dilakukan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota di kawasan Perempatan Cabang Pasar Raya Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berujung pada pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan empat orang yang berada di dua unit sepeda motor setelah petugas menemukan 313 butir yang diduga narkotika jenis ekstasi.
Peristiwa itu terjadi saat personel Satlantas Polres Bima Kota tengah menjalankan tugas pengaturan arus lalu lintas pada Rabu pagi, 9 September 2026.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
“Ia diungkap tadi pagi,” kata AKBP Mubiarto singkat pada Rabu (9/9/2026).
Menurut Kapolres, pengungkapan dugaan kasus narkotika tersebut bermula ketika personel Satlantas yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas melihat sejumlah pengendara sepeda motor dengan gerak-gerik yang dinilai mencurigakan.
Petugas kemudian menghentikan dua unit sepeda motor yang masing-masing ditumpangi hingga total empat orang untuk dilakukan pemeriksaan. Salah satu kendaraan yang diperiksa adalah sepeda motor Yamaha NMAX berwarna hitam.
Katanya, saat pemeriksaan dilakukan, personel menemukan sebuah tas yang berada di bagian bagasi sepeda motor tersebut. Dari dalam tas, petugas mendapati plastik berwarna hitam serta kemasan bekas teh.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan terhadap isi kemasan. Polisi menemukan bungkusan plastik berwarna hitam yang diduga berisi narkotika jenis ekstasi.
“Dari dalam tas tersebut, petugas menemukan plastik berwarna hitam serta kemasan sisa teh. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, di dalam kemasan tersebut ditemukan bungkusan plastik berwarna hitam yang berisi barang yang diduga narkotika jenis ekstasi,” jelas Kapolres.
Berdasarkan pemeriksaan awal, lanjutnya, barang yang ditemukan tersebut diduga berjumlah 313 butir ekstasi. Keempat orang yang berada di dua sepeda motor tersebut kemudian diamankan bersama barang bukti untuk menghindari kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolres Bima Kota mengatakan, seluruh terduga beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Kota.
“Para terduga beserta barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Saat ini, barang bukti yang diduga narkotika jenis ekstasi beserta empat orang yang diamankan telah berada dalam penanganan Satresnarkoba Polres Bima Kota. Polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap secara utuh asal-usul barang tersebut, kepemilikan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.***












