Umum  

Perum Perhutani Blora Raya Koordinasi dengan Polres Blora, Perkuat Sinergitas Keamanan Hutan dan Karhutla

Perum Perhutani Blora Raya Koordinasi dengan Polres Blora, Perkuat Sinergitas Keamanan Hutan dan Karhutla

RANDUBLATUNG, PERHUTANI (05/09/2026), Barometer99.com – Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan koordinasi di bidang keamanan hutan, pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta Perburuan Liar, Perum Perhutani Blora Raya yang meliputi KPH Randublatung, KPH Blora, KPH Cepu, dan KPH Kebonharjo melaksanakan koordinasi bersama Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jum’at (04/09/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Polres Blora tersebut dihadiri Kapolres Blora AKBP Inggal Widya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si. beserta jajaran, serta segenap Administratur KPH Blora Raya. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi, koordinasi dan kolaborasi antara Perum Perhutani dengan jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Blora.
Dalam kesempatan tersebut, Administratur KPH Randublatung Rovi Tri Kuncoro menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Blora beserta jajaran atas komitmen dan dukungannya dalam menjaga keamanan, ketertiban serta kelestarian kawasan hutan di wilayah Kabupaten Blora.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Blora beserta jajaran atas komitmen dalam mendukung pengamanan hutan. Perum Perhutani Blora Raya siap dan sepakat untuk terus bersinergi dengan Polres Blora, khususnya dalam upaya pencegahan gangguan keamanan hutan, penanganan tindak pidana kehutanan, pencegahan Karhutla, serta Perburuan Liar” ujar Rovi.
Rovi menambahkan, sinergitas antara Perhutani dan kepolisian sangat diperlukan untuk memastikan pengelolaan kawasan hutan berjalan dengan aman, tertib dan sesuai ketentuan. Koordinasi secara intensif juga akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan hutan, termasuk pencurian hasil hutan, perambahan kawasan, perburuan satwa serta potensi kebakaran hutan pada musim kemarau.
Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Inggal Widya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si. menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi secara proaktif antara jajaran Perhutani dengan Polres Blora, terutama dalam menyampaikan setiap informasi terkait dugaan tindak pidana di kawasan hutan.
Kapolres juga meminta agar setiap kegiatan yang berpotensi memanfaatkan kawasan hutan, termasuk kegiatan perburuan satwa, dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan perizinan. Meskipun kegiatan tersebut dilakukan oleh organisasi atau komunitas yang memiliki legalitas seperti Perbakin, tetap diperlukan pemeriksaan dan pembuktian terkait izin berburu sebelum diberikan izin pemanfaatan kawasan hutan.
“Kami berharap Perhutani lebih proaktif berkoordinasi dengan Polres Blora apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana, termasuk perburuan satwa secara ilegal. Setiap kegiatan harus dipastikan memiliki izin yang sah dan dilaksanakan sesuai aturan. Jangan sampai kegiatan yang dilakukan di kawasan hutan justru menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Inggal.
Selain pengamanan hutan, koordinasi juga diarahkan pada upaya pencegahan Karhutla melalui peningkatan kewaspadaan, pemantauan wilayah rawan kebakaran serta percepatan pelaporan apabila ditemukan titik api maupun indikasi terjadinya kebakaran.
Melalui koordinasi tersebut, Perum Perhutani Blora Raya bersama Polres Blora berkomitmen memperkuat sinergitas dan kolaborasi dalam menjaga keamanan kawasan hutan, mencegah Karhutla, menindak berbagai bentuk pelanggaran serta mendukung terciptanya pengelolaan hutan yang aman, tertib, produktif dan berkelanjutan.

Baca Juga :  SPPG Malang Kalipare Putukrejo Distribusikan MBG untuk 2.417 Penerima Manfaat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *