Pemerintah Tegaskan Pesantren Sebagai Pilar Pembangunan Nasional, Wapres Gibran: “Pembangunan Pesantren Adalah Pembangunan Masa Depan Indonesia”

Jakarta, Barometer99.com — Pemerintah menegaskan bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam agenda pembangunan nasional. Komitmen tersebut diperkuat melalui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren, yang bertanggung jawab memperkuat tata kelola, memetakan tantangan, serta mendorong transformasi pesantren menjadi pusat ekonomi dan inovasi komunitas.

Kebijakan ini merupakan langkah besar untuk memastikan pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga sebagai pilar penggerak kemajuan sosial dan ekonomi masyarakat.

Pesantren sebagai Modal Sosial Strategis

Dengan 42 ribu pesantren, 11 juta santri, dan jejaring sosial–ekonomi yang tumbuh organik di berbagai daerah, pemerintah menilai ekosistem pesantren adalah kekuatan besar yang harus dioptimalkan untuk masa depan bangsa.

Pemerintah memandang bahwa pembangunan pesantren merupakan investasi jangka panjang untuk memperkuat karakter, kemandirian, dan daya saing generasi Indonesia.

Statement Wapres Gibran: Pesantren Harus Jadi Episentrum Inovasi

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa penguatan peran pesantren merupakan bagian dari strategi besar pembangunan nasional.

“Pesantren adalah fondasi penting dalam membangun karakter dan kemandirian bangsa. Pemerintah berkomitmen memastikan pesantren menjadi pusat lahirnya generasi unggul yang kuat secara moral, spiritual, ekonomi, dan inovasi. Dengan jumlah yang begitu besar, pesantren adalah modal sosial yang harus kita optimalkan untuk masa depan Indonesia,” kata Wapres Gibran.

Ia menambahkan bahwa pemerintah akan terus memperkuat ekosistem pesantren melalui peningkatan tata kelola, pemberdayaan ekonomi, hingga kerja sama lintas sektor.

“Kami ingin pesantren berkembang bukan hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai episentrum ekonomi umat dan pusat inovasi komunitas. Pembangunan pesantren berarti pembangunan masa depan Indonesia,” tegasnya.

Pemerintah Perkuat Tata Kelola dan Ekosistem Ekonomi Pesantren

Melalui Ditjen Pesantren, pemerintah mendorong integrasi sistem tata kelola, peningkatan kapasitas SDM, pengembangan unit usaha pesantren, serta kolaborasi dengan sektor swasta dan lembaga internasional.

Baca Juga :  Tegas, Mendagri Sanksi Bupati Aceh Selatan Pemberhentian 3 Bulan

Program ini diharapkan mempercepat transformasi pesantren menjadi institusi yang mandiri, modern, dan tetap berakar kuat pada nilai-nilai tradisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *