Pelaku Penganiayaan di Tolouwi Serahkan Diri Usai Dua Hari Diburu Polisi

Pelaku Penganiayaan di Tolouwi Serahkan Diri Usai Dua Hari Diburu Polisi

Bima, Barometer99.com- Terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian setelah dua hari menjadi buronan.

Pelaku berinisial SD (26) diamankan pada Senin (27/7) sekitar pukul 03.00 Wita setelah menyerahkan diri melalui pendekatan yang dilakukan aparat kepolisian bersama keluarga dan pemerintah desa.

Sebelumnya, SD diburu sejak Sabtu (25/7/2026) karena diduga menganiaya BR (30) menggunakan sebilah parang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian tangan dan sempat menjalani perawatan medis.

Kapolsek Monta mengungkapkan, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku dan korban ternyata memiliki hubungan sebagai tetangga. Keduanya Sama-sama menetap di Desa Tolouwi meski berasal dari desa yang berbeda.

“Korban dan pelaku Sama-sama tinggal di Desa Tolouwi. Korban berasal dari Desa Tangga Baru, sedangkan pelaku berasal dari Desa Sondo. Mereka bertetangga di Desa Tolouwi,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, setelah insiden penganiayaan terjadi, polisi terus melakukan pengejaran terhadap pelaku. Selain itu, aparat juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan melibatkan pihak keluarga serta pemerintah desa agar pelaku bersedia menyerahkan diri.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Merasa ruang geraknya semakin sempit karena terus diburu aparat, SD akhirnya memutuskan menyerahkan diri pada dini hari.

“Tim gabungan langsung bergerak menuju kediaman salah satu aparatur Desa Waro untuk menjemput yang bersangkutan setelah menerima informasi bahwa pelaku telah menyerahkan diri,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, pelaku kini telah diamankan di Mapolres Bima untuk menjalani pemeriksaan intensif sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Babinsa Berikan Pelatihan Tata Upacara Sekolah

“Yang bersangkutan telah kami amankan setelah dilakukan pengejaran selama dua hari. Saat ini proses penyidikan terus berjalan,” tegasnya.

Polisi juga memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum, termasuk melengkapi alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh kronologi peristiwa penganiayaan tersebut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *