Breaking News
Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Bantargebang Serap Aspirasi Warga Mustikasari dan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Brimob Polda Metro Jaya Panen Hasil Program Ketahanan Pangan BPP 08 Gelar Koordinasi di Warung Kopi, Dukung UMKM dan Perkuat Rasa Kemanusiaan, Waketum BPP 08: “Ini Akan Jadi Agenda Rutin Kami” Anggota Kodim Sleman Percantik Lingkungan Kerja Polresta Mataram Tangkap Pelaku Pembunuh Mahasiswi Unram Mataram, Barometer99.com- Misteri kematian NDR (21), mahasiswi asal Kabupaten Sumbawa Barat yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Sakura, Kelurahan Gomong, Kota Mataram pada 17 Mei 2026, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Mataram. Setelah melalui penyelidikan intensif selama hampir dua bulan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang pria berinisial HK (17), warga Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Jumat (31/07/2026). Konferensi pers turut dihadiri Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP, para Kanit Reskrim, Tim URC, Kasi Humas Polresta Mataram, serta keluarga korban yang sejak awal mengikuti perkembangan penyelidikan. Kapolresta menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026, di kamar kos korban di kawasan Gomong, Mataram. Namun, jasad korban baru ditemukan keesokan harinya, Minggu (17/05/2026) sekitar pukul 19.00 Wita, oleh seorang rekannya yang datang ke kos karena korban tidak dapat dihubungi sepanjang hari. “Peristiwa itu terjadi pada dini hari, sedangkan korban ditemukan meninggal dunia keesokan harinya oleh temannya yang datang karena seharian tidak mendapatkan kabar dari korban,” jelas Kapolresta. Usai menerima laporan, Satreskrim Polresta Mataram langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta melakukan penyelidikan secara intensif. Kapolresta mengungkapkan, titik terang perkara ini bermula dari hasil identifikasi barang-barang milik korban yang hilang, terutama sepeda motor dan telepon genggam. Pada Rabu malam (29/07/2026), Tim URC mengamankan HK dalam penanganan kasus pembacokan di Kota Mataram. Saat diamankan, petugas menemukan sepeda motor yang dikendarai pelaku. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan identifikasi kendaraan, polisi memastikan bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik NDR yang hilang sejak peristiwa di kamar kos. “Awalnya tim mengamankan tersangka terkait kasus pembacokan. Namun setelah dilakukan identifikasi, sepeda motor yang digunakannya ternyata merupakan milik korban pembunuhan di Gomong. Dari situlah penyelidikan dikembangkan hingga akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” terang Kapolresta. Niat Mencuri Berujung Hilangnya Nyawa Korban Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, HK mengaku awalnya datang seorang diri ke kawasan kos-kosan dengan tujuan melakukan pencurian. Ia mengamati situasi sekitar sebelum mencoba membuka beberapa pintu kamar kos. Sebagian besar kamar dalam keadaan terkunci, namun pintu belakang kamar korban hanya tertutup tanpa dikunci. Tersangka kemudian masuk secara diam-diam dan mengambil dua unit telepon genggam milik korban. Merasa masih memiliki kesempatan mengambil barang berharga lainnya, HK kembali masuk ke dalam kamar untuk mengambil kunci sepeda motor korban. Namun ketika hendak mengambil kunci tersebut, korban terbangun dan sempat berteriak. Dalam kondisi panik, tersangka diduga mendorong korban hingga terjatuh di atas tempat tidur, kemudian menindih tubuh korban serta membekap mulut dan hidung korban menggunakan bantal hingga korban tidak lagi bergerak. Setelah itu, tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban. Untuk menghilangkan jejak, sepeda motor tersebut dipreteli dan diubah tampilannya agar tidak mudah dikenali. Selama hampir dua bulan, kendaraan itu tetap digunakan tersangka dalam aktivitas sehari-hari hingga akhirnya menjadi petunjuk penting yang mengungkap kasus tersebut. Dalam konferensi pers, Kapolresta juga mengungkap bahwa HK merupakan residivis tindak pidana. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga mengaku pernah melakukan tiga aksi penusukan di wilayah Kota Mataram, yakni di Jalan Majapahit, Jalan Airlangga, dan Jalan Bougenville. Menurut pengakuannya, aksi kekerasan tersebut dipicu persoalan sepele, seperti merasa tersinggung karena ditegur atau dipandang oleh korban. Meski demikian, dalam kasus meninggalnya NDR, penyidik menyebut motif utama tersangka adalah pencurian yang kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan ketika aksinya diketahui korban. “Jadi motif awalnya adalah pencurian. Karena ketahuan oleh korban, pelaku panik dan melakukan kekerasan yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia,” tegas Kapolresta. Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, tempat tidur, sepeda motor milik korban, serta senjata tajam yang diduga digunakan tersangka dalam sejumlah perkara pembacokan lainnya. Atas perbuatannya, HK dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 ayat (1), Pasal 479 ayat (3), Pasal 307 ayat (1), dan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi Pengungkapan kasus tersebut disambut haru oleh keluarga korban yang hadir langsung dalam konferensi pers. Ibu kandung beserta keluarga NDR menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Mataram, Kasat Reskrim, Tim URC, dan seluruh jajaran Polresta Mataram yang dinilai telah bekerja keras hingga berhasil mengungkap kasus yang selama hampir dua bulan menjadi tanda tanya. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polresta Mataram yang telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan anak kami. Atas nama keluarga, kami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran kepolisian,” ujar perwakilan keluarga korban.***

Melalui TMMD ke-127 Kodim 1804/Kaimana Gencarkan Penyuluhan Pendidikan dan Bahaya Miras di Kampung Nusaulan

Melalui TMMD ke-127 Kodim 1804/Kaimana Gencarkan Penyuluhan Pendidikan dan Bahaya Miras di Kampung Nusaulan

Kaimana PB, Barometer99.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 yang dilaksanakan oleh Kodim 1804/Kaimana, jajaran Kodam XVIII/Kasuari, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan masyarakat, baik melalui kegiatan fisik maupun non fisik. Pada Sabtu, 7 Maret 2026, kegiatan non fisik kembali digelar dengan menyasar masyarakat Kampung Nusaulan, Distrik Kaimana, Kabupaten Kaimana.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 1804/Kaimana, Letkol Kav Sulistyo Nugroho, S.IP., M.IP, yang bersama sejumlah instansi terkait memberikan penyuluhan kepada masyarakat setempat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kaimana, Drs. Ray Ratu D. Come, M.M, serta perwakilan Dinas Kehutanan Kabupaten Kaimana, Henny T. Samber.

Dalam kegiatan penyuluhan tersebut, para narasumber menekankan pentingnya pendidikan bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa yang akan menentukan masa depan daerah dan negara. Melalui pendidikan yang baik, anak-anak diharapkan dapat tumbuh menjadi sumber daya manusia yang berkualitas, mampu membawa perubahan positif, serta berperan aktif dalam pembangunan di masa mendatang.

Dandim 1804/Kaimana Letkol Kav Sulistyo Nugroho dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa program TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur semata, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di wilayah sasaran. Menurutnya, pembangunan yang berkelanjutan harus dimulai dari kesadaran masyarakat, terutama dalam hal pendidikan dan pembinaan generasi muda.

“Melalui kegiatan non fisik ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pendidikan merupakan kunci utama dalam membangun masa depan yang lebih baik. Anak-anak adalah generasi penerus yang nantinya akan melanjutkan pembangunan di Kabupaten Kaimana,” ujarnya.

Selain memberikan penyuluhan tentang pentingnya pendidikan, kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi mengenai bahaya minuman keras (miras) bagi kesehatan, kehidupan sosial, serta masa depan generasi muda. Para pemateri mengingatkan bahwa konsumsi miras tidak hanya berdampak buruk bagi kesehatan, tetapi juga dapat memicu berbagai permasalahan sosial di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kaimana, Drs. Ray Ratu D. Come, M.M, dalam pemaparannya menegaskan bahwa peran orang tua sangat penting dalam mendukung pendidikan anak-anak. Ia mengajak seluruh masyarakat Kampung Nusaulan untuk bersama-sama memberikan perhatian dan dorongan kepada anak-anak agar tetap semangat menempuh pendidikan.

Baca Juga :  Nobar Kartika Podcast TWPAD, Kodam XVIII/Kasuari Perkuat Kesejahteraan Prajurit dan Keluarga

Sementara itu, perwakilan Dinas Kehutanan, Henny T. Samber, juga turut mengingatkan masyarakat untuk menjaga lingkungan serta membangun pola hidup sehat dan produktif. Ia menilai bahwa masyarakat yang memiliki kesadaran pendidikan tinggi dan menjauhi kebiasaan negatif seperti konsumsi miras akan lebih mudah berkembang dan berkontribusi bagi kemajuan daerah.

Antusiasme masyarakat Kampung Nusaulan terlihat cukup tinggi dalam mengikuti kegiatan penyuluhan tersebut. Warga yang hadir tampak aktif mendengarkan materi serta berdialog dengan para pemateri mengenai berbagai persoalan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, khususnya terkait pendidikan anak dan pengaruh pergaulan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pendidikan serta mampu menghindari berbagai perilaku yang dapat merusak masa depan generasi muda. Program TMMD ke-127 di Kabupaten Kaimana pun diharapkan tidak hanya memberikan dampak pembangunan fisik, tetapi juga membawa perubahan positif dalam pola pikir dan kehidupan sosial masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, program TMMD terus menjadi salah satu wujud nyata sinergi dalam mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah terpencil dan pedesaan.

(TK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *