Breaking News
Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Bantargebang Serap Aspirasi Warga Mustikasari dan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Brimob Polda Metro Jaya Panen Hasil Program Ketahanan Pangan BPP 08 Gelar Koordinasi di Warung Kopi, Dukung UMKM dan Perkuat Rasa Kemanusiaan, Waketum BPP 08: “Ini Akan Jadi Agenda Rutin Kami” Anggota Kodim Sleman Percantik Lingkungan Kerja Polresta Mataram Tangkap Pelaku Pembunuh Mahasiswi Unram Mataram, Barometer99.com- Misteri kematian NDR (21), mahasiswi asal Kabupaten Sumbawa Barat yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Sakura, Kelurahan Gomong, Kota Mataram pada 17 Mei 2026, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Mataram. Setelah melalui penyelidikan intensif selama hampir dua bulan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang pria berinisial HK (17), warga Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Jumat (31/07/2026). Konferensi pers turut dihadiri Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP, para Kanit Reskrim, Tim URC, Kasi Humas Polresta Mataram, serta keluarga korban yang sejak awal mengikuti perkembangan penyelidikan. Kapolresta menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026, di kamar kos korban di kawasan Gomong, Mataram. Namun, jasad korban baru ditemukan keesokan harinya, Minggu (17/05/2026) sekitar pukul 19.00 Wita, oleh seorang rekannya yang datang ke kos karena korban tidak dapat dihubungi sepanjang hari. “Peristiwa itu terjadi pada dini hari, sedangkan korban ditemukan meninggal dunia keesokan harinya oleh temannya yang datang karena seharian tidak mendapatkan kabar dari korban,” jelas Kapolresta. Usai menerima laporan, Satreskrim Polresta Mataram langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta melakukan penyelidikan secara intensif. Kapolresta mengungkapkan, titik terang perkara ini bermula dari hasil identifikasi barang-barang milik korban yang hilang, terutama sepeda motor dan telepon genggam. Pada Rabu malam (29/07/2026), Tim URC mengamankan HK dalam penanganan kasus pembacokan di Kota Mataram. Saat diamankan, petugas menemukan sepeda motor yang dikendarai pelaku. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan identifikasi kendaraan, polisi memastikan bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik NDR yang hilang sejak peristiwa di kamar kos. “Awalnya tim mengamankan tersangka terkait kasus pembacokan. Namun setelah dilakukan identifikasi, sepeda motor yang digunakannya ternyata merupakan milik korban pembunuhan di Gomong. Dari situlah penyelidikan dikembangkan hingga akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” terang Kapolresta. Niat Mencuri Berujung Hilangnya Nyawa Korban Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, HK mengaku awalnya datang seorang diri ke kawasan kos-kosan dengan tujuan melakukan pencurian. Ia mengamati situasi sekitar sebelum mencoba membuka beberapa pintu kamar kos. Sebagian besar kamar dalam keadaan terkunci, namun pintu belakang kamar korban hanya tertutup tanpa dikunci. Tersangka kemudian masuk secara diam-diam dan mengambil dua unit telepon genggam milik korban. Merasa masih memiliki kesempatan mengambil barang berharga lainnya, HK kembali masuk ke dalam kamar untuk mengambil kunci sepeda motor korban. Namun ketika hendak mengambil kunci tersebut, korban terbangun dan sempat berteriak. Dalam kondisi panik, tersangka diduga mendorong korban hingga terjatuh di atas tempat tidur, kemudian menindih tubuh korban serta membekap mulut dan hidung korban menggunakan bantal hingga korban tidak lagi bergerak. Setelah itu, tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban. Untuk menghilangkan jejak, sepeda motor tersebut dipreteli dan diubah tampilannya agar tidak mudah dikenali. Selama hampir dua bulan, kendaraan itu tetap digunakan tersangka dalam aktivitas sehari-hari hingga akhirnya menjadi petunjuk penting yang mengungkap kasus tersebut. Dalam konferensi pers, Kapolresta juga mengungkap bahwa HK merupakan residivis tindak pidana. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga mengaku pernah melakukan tiga aksi penusukan di wilayah Kota Mataram, yakni di Jalan Majapahit, Jalan Airlangga, dan Jalan Bougenville. Menurut pengakuannya, aksi kekerasan tersebut dipicu persoalan sepele, seperti merasa tersinggung karena ditegur atau dipandang oleh korban. Meski demikian, dalam kasus meninggalnya NDR, penyidik menyebut motif utama tersangka adalah pencurian yang kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan ketika aksinya diketahui korban. “Jadi motif awalnya adalah pencurian. Karena ketahuan oleh korban, pelaku panik dan melakukan kekerasan yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia,” tegas Kapolresta. Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, tempat tidur, sepeda motor milik korban, serta senjata tajam yang diduga digunakan tersangka dalam sejumlah perkara pembacokan lainnya. Atas perbuatannya, HK dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 ayat (1), Pasal 479 ayat (3), Pasal 307 ayat (1), dan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi Pengungkapan kasus tersebut disambut haru oleh keluarga korban yang hadir langsung dalam konferensi pers. Ibu kandung beserta keluarga NDR menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Mataram, Kasat Reskrim, Tim URC, dan seluruh jajaran Polresta Mataram yang dinilai telah bekerja keras hingga berhasil mengungkap kasus yang selama hampir dua bulan menjadi tanda tanya. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polresta Mataram yang telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan anak kami. Atas nama keluarga, kami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran kepolisian,” ujar perwakilan keluarga korban.***

Korem 083/Baladhika Jaya Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H di Lapangan Rampal, Teguhkan Mental Prajurit Prima dan Berpegang pada Nilai Tauhid untuk Indonesia Maju

Barometer99.com / Malang — Korem 083/Baladhika Jaya melaksanakan Sholat Idul Fitri 1447 H/2026 M pada Sabtu, 21 Maret 2026, bertempat di Lapangan Brawijaya Rampal, Jl. Ronggolawe Kelurahan Kesatrian, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Kegiatan keagamaan yang dimulai pukul 05.40 hingga 06.55 WIB ini mengusung tema: “Ramadhan membentuk mental Prajurit TNI yang Prima dan memegang teguh Nilai-nilai Tauhid untuk Indonesia Maju.”
Sholat Idul Fitri dipimpin oleh KH. Abdus Shomad, Pengasuh Pondok Pesantren Al Munib Buring, yang bertindak sebagai Imam sekaligus Khotib. Sedangkan bilal dipimpin oleh Sertu Fathorrohim, Ba Bintal Korem 083/Bdj. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 1000 jamaah, terdiri dari prajurit, keluarga besar Korem, serta masyarakat Kota Malang.

Pejabat yang Hadir
Di antara jajaran yang turut hadir dalam kegiatan ini antara lain:
Kolonel Inf Kohir (Danrem 083/Bdj) beserta Ibu.
Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, S.Hub.Int., M.M (Kasrem 083/Bdj) beserta Ibu.
Para Kasi dan Pasi Korem 083/Bdj beserta keluarga.

Anggota Korem 083/Bdj.
Para jamaah warga Kota Malang.
Rangkaian Kegiatan
Pukul 05.40 WIB, para jamaah mulai berdatangan memenuhi area Lapangan Rampal dengan suasana penuh kekhidmatan dan kebersamaan menyambut hari kemenangan.
Pukul 06.20 WIB, Danrem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Kohir, menyampaikan sambutan.

Dalam amanatnya, beliau mengajak seluruh prajurit dan masyarakat untuk menjadikan Idul Fitri sebagai momentum memperkuat mental, disiplin, dan nilai tauhid yang telah ditempa selama Ramadhan.
Beliau menegaskan bahwa tema Idul Fitri tahun ini merupakan cerminan kedisiplinan dan spiritualitas yang harus dimiliki setiap prajurit TNI. Ramadhan diibaratkan sebagai “madrasah” pembinaan moral yang melatih pengendalian diri, empati, dan keteguhan hati dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

 

Dalam kesempatan tersebut beliau juga menyampaikan ucapan:
“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah. Taqabbalallahu Minna Wa Minkum, Minal Aidin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.”
Beliau menutup sambutan dengan ajakan untuk memperkokoh silaturahmi serta kemanunggalan TNI dengan rakyat sebagai pondasi menuju Indonesia Maju.

Pukul 06.25 WIB, Sholat Idul Fitri dimulai dipimpin oleh KH. Abdus Shomad. Khutbah yang disampaikan berfokus pada pentingnya menjaga kesucian hati setelah Ramadhan, serta menjadikan nilai tauhid sebagai landasan dalam kehidupan, khususnya bagi para prajurit dalam menjalankan tugas negara.

Baca Juga :  Kodim 0210/Tapanuli Utara Gelar Cukur Rambut Gratis untuk Anak Pengungsi Pascabencana

Pukul 06.55 WIB, rangkaian kegiatan selesai dengan aman, tertib, dan penuh kehangatan antara prajurit dan warga.
Makna Idul Fitri bagi Prajurit dan Masyarakat
Hari Raya Idul Fitri 1447 H menjadi sarana refleksi bagi seluruh prajurit Korem 083/Bdj untuk mempertegas karakter sebagai prajurit yang prima, bermental kuat, dan menjunjung tinggi nilai tauhid.

Selain itu, momen ini juga menjadi wadah mempererat hubungan TNI dengan masyarakat, memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjalankan tugas pengabdian dengan keikhlasan sebagai bagian dari ibadah demi mewujudkan Indonesia Maju.

Ratri Iswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *