Umum  

KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Laut Jawa, 180 Penumpang Menunggu Evakuasi

Surabaya, Barometer99.com — Kapal Motor (KM) Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya–Makassar mengalami kebakaran hebat di Perairan Laut Jawa, Minggu (2/8/2026) pagi. Kapal jenis RORO berbobot 9.479 GT milik PT Atosim Lampung Pelayaran tersebut mengangkut 180 orang penumpang serta 37 Anak ABK (Anak Buah Kapal).

​Berdasarkan laporan kejadian, kapal berangkat dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Sabtu (1/8/2026) pukul 20.07 WIB menuju Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar. Namun, saat melintas di koordinat 06°36.25662′ LS dan 114°8.49702′ BT pada Minggu pukul 08.35 WIB, kobaran api mendadak muncul dan dengan cepat membesar di atas kapal.

​Para petugas di atas kapal sempat berupaya memadamkan kobaran api menggunakan peralatan darurat.

“ABK sudah berusaha memadamkan api menggunakan sprinkle dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), namun api terus membesar hingga menjalar ke sebagian besar bagian kapal,” ujar perwakilan tim SAR/Pihak Berwenang dalam keterangan resminya, Minggu (2/8).

​Hingga pukul 09.30 WIB, kondisi kapal dilaporkan hampir seluruhnya hangus terbakar. Seluruh penumpang dan awak kapal telah mengenakan life jacket (jaket pelampung) serta berkumpul di area anjungan dan haluan kapal untuk menunggu proses penyelamatan.

​Upaya evakuasi awal sempat terkendala oleh situasi di lapangan. “Kapal terdekat dari lokasi kejadian saat itu adalah KM Meratus Project 3 dengan jarak sekitar 6 kabel. Namun, kapal tersebut tidak dapat melakukan evakuasi korban karena membawa muatan berbahaya (dangerous cargo),” jelasnya.

​Guna menyelamatkan ratusan nyawa di atas kapal, proses evakuasi dialihkan dengan meminta bantuan kapal tunda (tugboat) TB Hasnur 26 yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

​Petugas gabungan saat ini terus melakukan penanganan dan koordinasi intensif. “Kami bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Basarnas dan instansi terkait, menyiapkan personel siaga evakuasi, serta memonitor perkembangan situasi di lapangan secara real-time,” pungkasnya.

Baca Juga :  PKB: Kemendagri Harus Dilibatkan dalam Penentuan Dana Bagi Hasil Daerah
Penulis: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *