Kerap Dapat Laporan Praktek Underground, NTBCARE Desak Pemprov Audit 200 Klinik di NTB
Mataram, Barometer99.com- NTBCARE mendesak Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memperkuat pengawasan terhadap sekitar 200 klinik yang beroperasi di 10 kabupaten/kota di NTB. Desakan itu muncul setelah organisasi tersebut menemukan dugaan lemahnya kepatuhan klinik terhadap standar perizinan dan pelayanan kesehatan.
Menurut NTBCARE, klinik sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama memiliki peran penting karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, setiap klinik wajib memenuhi standar perizinan, sumber daya manusia, dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Berdasarkan hasil pemantauan NTBCARE di 10 kabupaten/kota, sekitar 80 persen dari 200 klinik yang dipantau disebut belum memiliki kelengkapan dokumen perizinan dan belum menerapkan SOP pelayanan secara konsisten.
“Kesenjangan ini berpotensi memengaruhi kualitas layanan dan keamanan pasien,” kata Yuni Bourhany dari NTBCARE dalam keterangannya.
Atas temuan tersebut, NTBCARE mendesak Pemprov NTB untuk melakukan audit dan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh klinik yang beroperasi di daerah tersebut. Selain itu, pemerintah juga diminta menegakkan sanksi administratif terhadap klinik yang tidak memenuhi standar perizinan dan pelayanan.
NTBCARE juga meminta pemerintah membuka akses informasi publik terkait status perizinan dan hasil pengawasan klinik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelayanan kesehatan.
“Standar pelayanan kesehatan sudah ditetapkan negara. Pemerintah daerah perlu memastikan standar itu dijalankan secara konsisten di seluruh klinik yang melayani masyarakat NTB,” ujar Yuni.
Selain mendesak pemerintah, NTBCARE mengajak masyarakat ikut mengawasi layanan kesehatan di lingkungan masing-masing. Warga diminta melaporkan apabila menemukan dugaan praktik tanpa izin, tenaga kesehatan yang tidak sesuai standar, pungutan liar, maupun pelayanan yang tidak sesuai SOP kepada Dinas Kesehatan kabupaten/kota atau Dinas Kesehatan Provinsi NTB melalui saluran pengaduan resmi.
NTBCARE menilai pengawasan bersama antara pemerintah dan masyarakat diperlukan untuk memastikan layanan kesehatan di NTB tetap aman, terukur, dan sesuai regulasi. ***












