57 Desa Masuk Gelombang Pertama Pilkades Serentak, Pemkab Bima Siapkan Anggaran dari DAU
Barometer99.com, Bima-NTB- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026. Sebanyak 57 desa dijadwalkan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa pada gelombang pertama.
Selain mempersiapkan tahapan penyelenggaraan, Pemkab Bima juga memastikan dukungan pembiayaan menjadi bagian penting yang harus disiapkan sejak awal. Pemerintah daerah menyiapkan skema pendanaan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Bupati Bima Ady Mahyudi melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Bima, Suryadin, menyampaikan bahwa pemerintah daerah tengah melakukan pematangan terhadap kebutuhan anggaran untuk mendukung seluruh rangkaian Pilkades.
Menurutnya, kesiapan fiskal daerah diperlukan agar tahapan pemilihan, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan pemungutan suara, dapat berlangsung sesuai ketentuan.
“Kami akan memastikan kesiapan keuangan daerah dalam menopang seluruh rangkaian tahapan Pilkades mendatang. Pemkab Bima tengah bergerak mematangkan skema pendanaan agar seluruh agenda pemungutan suara di desa berjalan lancar,” ujar Suryadin.
DAU Disiapkan untuk Mendukung Pilkades
Suryadin menjelaskan, Dana Alokasi Umum menjadi salah satu sumber yang kemungkinan dimanfaatkan untuk menopang pelaksanaan Pilkades serentak secara bergelombang di Kabupaten Bima.
Penyusunan skema pembiayaan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah untuk memastikan kebutuhan penyelenggaraan dapat terpenuhi. Pemerintah juga akan menyesuaikan penganggaran dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku.
Pilkades serentak 2026 memiliki arti tersendiri bagi pemerintahan Ady Mahyudi dan Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan. Agenda tersebut menjadi pelaksanaan pesta demokrasi desa perdana selama kepemimpinan keduanya.
“Kami berharap proses pemilihan tidak hanya berjalan tertib secara administratif, tetapi juga menghasilkan kepala desa yang mampu membawa perubahan positif di wilayah masing-masing,” papar dia.
Suryadin menekankan bahwa kepala desa yang nantinya terpilih memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola berbagai potensi yang dimiliki Masing-masing desa. Pengelolaan sumber daya desa diharapkan dapat diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat program pemberdayaan.
“Kepala desa terpilih nantinya harus mampu mengelola potensi desa, memperkuat pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat. Kemudian juga menghadirkan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Dengan demikian, hasil Pilkades diharapkan tidak berhenti pada pergantian kepemimpinan di tingkat desa. Kepala desa terpilih harus mampu menerjemahkan aspirasi masyarakat menjadi program yang memberikan dampak nyata.
Dalam pelaksanaan Pilkades, lanjut Suryadin, Pemkab Bima juga menaruh perhatian pada aspek independensi penyelenggara. Panitia pemilihan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diminta menjalankan tugas secara profesional serta menjaga netralitas.
Seluruh pihak yang terlibat diingatkan untuk berpedoman pada regulasi agar proses pemilihan berlangsung secara demokratis dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain persoalan administrasi dan tahapan pemilihan, potensi gangguan keamanan juga diminta menjadi perhatian sejak dini. Koordinasi antara panitia, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta aparat keamanan perlu diperkuat guna mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat mengganggu jalannya Pilkades.***












