Tegas! Presiden Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi Pembakar Hutan

Tegas! Presiden Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi Pembakar Hutan

JAKARTA, Barometer99.com — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada seluruh korporasi atau perusahaan yang terbukti terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Negara menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi pihak mana pun yang dengan sengaja melakukan atau memerintahkan pembakaran hutan dan lahan. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Presiden juga menginstruksikan jajaran kepolisian, kejaksaan, serta aparat intelijen untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengusutan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga berada di balik aksi pembakaran dan perusakan lingkungan.

Salah satu langkah tegas yang disiapkan pemerintah adalah pencabutan izin operasional korporasi yang terbukti terlibat. Bahkan, perusahaan yang memiliki indikasi kuat memerintahkan pembakaran hutan dan lahan akan menjadi sasaran evaluasi dan penindakan pemerintah.

Tak hanya menyasar korporasi, aparat penegak hukum di daerah juga diminta mendalami keterlibatan pelaku di lapangan, termasuk pihak-pihak yang diduga menjalankan perintah untuk melakukan pembakaran.

Langkah tersebut dilakukan agar penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi dapat mengungkap pihak yang berada di balik terjadinya kebakaran.

Presiden menegaskan bahwa penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemadaman, pencegahan, hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Kebijakan tegas tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi lingkungan hidup, mencegah terulangnya karhutla, serta melindungi masyarakat dari dampak kabut asap yang dapat mengganggu kehidupan dan aktivitas warga.

Pemerintah memastikan seluruh proses penindakan tetap dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pembuktian aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Dandim Merauke Letkol Czi Dili Eko Setyawan Terima Penganugerahan Tanda Kehormatan dari Presiden RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *