Kemendagri dan UI Luncurkan Program “Kepala Desa Masuk Kampus” demi Perkuat Tata Kelola Desa

Kemendagri dan UI Luncurkan Program “Kepala Desa Masuk Kampus” demi Perkuat Tata Kelola Desa

Depok, Barometer99.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) resmi menggelar Program Kepala Desa Masuk Kampus. Langkah strategis ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas, integritas, dan kemampuan manajerial kepala desa agar mampu mengelola pemerintahan secara profesional dan akuntabel.

Sejak diterbitkannya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta penyaluran Dana Desa, banyak desa maju dan mandiri yang berhasil tumbuh. Namun, tantangan besar masih membayangi tingkat akar rumput.

Tantangan Utama Pemerintahan Desa Saat Ini:

Keragaman Latar Belakang: Kepala desa berasal dari latar belakang pendidikan yang beragam dan tidak semuanya memiliki pengalaman di birokrasi pemerintahan.

Kompleksitas Tugas: Kepala desa dituntut wajib memahami administrasi pemerintahan, penyusunan APBDes, tata kelola keuangan negara, hingga kepemimpinan organisasi.

Risiko Hukum: Masih adanya kepala desa yang tersandung persoalan hukum akibat lemahnya tata kelola pemerintahan dan manajemen keuangan desa.

Fokus Kompetensi dalam Program “Kepala Desa Masuk Kampus”:

Penguatan kemampuan manajerial dan kepemimpinan (leadership).

Pengembangan inovasi dan kewirausahaan berbasis lokal.

Peningkatan kemampuan membaca potensi desa guna mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PADes).

Melalui program ini, kepala desa diharapkan mampu meminimalkan pelanggaran hukum, mengoptimalkan Dana Desa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkontribusi langsung terhadap pembangunan nasional.

📍 Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat.

Kementerian Dalam Negeri | Universitas Indonesia | Pengmas Inovasi Sosial UI | Ditjen Bina Pemerintahan Desa

#Kemendagri #UniversitasIndonesia #DesaMandiri #BinaPemdes #KepalaDesa #InovasiDesa #DanaDesa2026

Baca Juga :  Pemerintah Kota Palembang Melaui Bapenda Berikan Penghargaan kepada Wajib Pajak, Mitra Pembayaran, dan Perangkat Daerah Pelaksana Tahun 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *