Kapolri Suyudi Turun Langsung Pantau Pengamanan Aksi, Tegaskan Personel Jangan Terprovokasi!

Kapolri Suyudi Turun Langsung Pantau Pengamanan Aksi, Tegaskan Personel Jangan Terprovokasi!

JAKARTA, Barometer99.comb— Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., turun langsung ke lapangan untuk memantau pelaksanaan pengamanan aksi penyampaian aspirasi masyarakat, Jumat (30/10/2026).

Kehadiran orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut sekaligus memastikan seluruh personel menjalankan tugas pengamanan dengan mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan persuasif.

Dalam kesempatan itu, Kapolri menyapa serta memberikan arahan langsung kepada anggota kepolisian yang bertugas di lapangan. Ia menegaskan bahwa masyarakat yang menyampaikan aspirasi harus mendapatkan pengawalan dan pelayanan secara baik sesuai ketentuan hukum.

“Kalau mereka mau menyuarakan, menyampaikan aspirasi, itu harus kita amankan dan kita layani,” tegas Suyudi.

Kapolri juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak mudah terpancing situasi maupun terprovokasi oleh pihak ketiga yang berupaya mengganggu jalannya penyampaian aspirasi.

Menurutnya, personel kepolisian harus mampu menjaga profesionalisme dan mengendalikan diri dalam setiap situasi. Pengamanan tidak boleh justru memicu ketegangan antara aparat dan masyarakat.

Suyudi meminta anggota meningkatkan kepekaan terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk kemungkinan adanya pihak-pihak yang sengaja menyusup untuk memprovokasi dan menciptakan benturan antara petugas dengan peserta aksi.

“Jangan sampai disusupi oleh pihak-pihak ketiga yang ingin melakukan provokasi,” pesannya.

Hak Menyampaikan Aspirasi Harus Dilindungi

Sikap Kapolri tersebut sejalan dengan komitmen Polri untuk menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Polri menempatkan pendekatan humanis, komunikasi, serta langkah preventif dan preemtif sebagai bagian penting dalam pengamanan kegiatan penyampaian aspirasi.

Sebelumnya, Kapolri juga mendorong penggunaan body-worn camera atau kamera yang dikenakan pada tubuh personel untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pengamanan.

Baca Juga :  Operasi Sikat I Musi 2026, Satgas Tindak Polda Sumsel Patroli di Palembang

Penggunaan perangkat tersebut diharapkan dapat memastikan setiap tindakan petugas di lapangan dapat dipertanggungjawabkan sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat maupun anggota kepolisian.

Melalui arahan langsung tersebut, Kapolri menegaskan bahwa tugas Polri bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan pelayanan dan memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara aman, tertib, dan damai.

Pendekatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan semangat Polisi Bersama Masyarakat, dengan mengedepankan perlindungan hak warga negara serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *