Istana Umumkan Pemberhentian Kepala Staf Kepresidenan dan Penunjukan Pelaksana Tugas
JAKARTA, Barometer99.com, (4/11/2026) — Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan keterangan resmi terkait dinamika terkini di lingkungan kepresidenan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden telah mengambil langkah dan keputusan tegas menyikapi situasi yang berkembang.
“Bapak Presiden sekali lagi menyampaikan keprihatinan yang luar biasa oleh karena terjadinya dinamika tersebut dan ada konsekuensi logis yang harus diputuskan karena salah satu tersangka adalah beliau menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ujar Prasetyo Hadi.
Atas dasar pertimbangan tersebut, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Untuk menjaga kelancaran tugas-tugas organisasi dan mengisi kekosongan jabatan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Aryo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Staf Kepresidenan.












